Bocah 3,7 Tahun di Bekasi Diduga Alami Kekerasan Ibu Tiri

Ilustrasi.(Net)

TARUMAJAYA – Seorang anak perempuan berinisial A (3,7) warga Kabupaten Bekasi diduga menjadi korban penganiayaan ibu tirinya. Peristiwa ini mengundang perhatian warga setelah beredar informasi dan dokumentasi yang memperlihatkan kondisi korban mengalami sejumlah luka memar di beberapa bagian wajah juga tubuh mungilnya.

Selain luka fisik, korban juga diduga mengalami trauma psikis akibat perlakuan yang diterimanya. Tubuhnya yang kecil itu sempat mendapatkan penanganan medis di RS Bekasi sebelum akhirnya dirujuk ke RS Koja, Jakarta Utara karena kondisinya membutuhkan perawatan intensif. Saat ini korban A menjalani penanganan serius di ruang Intensive Care Unit (ICU).

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kapolsek Tarumajaya Polres Metro Bekasi, AKP I Gede Bagus Ariska Sudana, langsung memerintahkan anggotanya bergerak cepat untuk mengamankan terduga pelaku dan melakukan penyelidikan.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan. Kami masih melakukan penyelidikan dan fokus mengumpulkan keterangan dari para saksi. Untuk perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan kembali,” ujar AKP I Gede Bagus Ariska Sudana kepada awak media, Sabtu (11/7/2026).

Polisi masih mendalami kronologi lengkap kejadian, termasuk motif dugaan penganiayaan tersebut. Penyidik juga akan mengumpulkan alat bukti serta hasil visum sebagai bagian dari proses hukum.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap anak merupakan tindak pidana yang harus ditindak tegas. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak agar korban dapat segera memperoleh perlindungan dan penanganan yang layak.

Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku, sembari menunggu kondisi korban membaik dan hasil penyelidikan lebih lanjut.(**)