
JATISAMPURNA – Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Anim Imamuddin, menggelar kegiatan Reses II Tahun Anggaran 2026 di RW 14, Perumahan Kranggan Permai, Kelurahan Jatisampurna, Kecamatan Jatisampurna, Jumat (10/7/2026) malam.
Dalam kegiatan tersebut, Anim Imamuddin bertemu langsung dengan warga untuk menyerap berbagai aspirasi warga yang akan menjadi bahan pembahasan di DPRD Kota Bekasi.
Marudin, Ketua RW 14, mengucapkan terima kasih kepada Anim Imamuddin karena sudah berhasil merealisasikan usulan warga terkait infrastruktur.
Meskipun begitu, kata marudin, usulan warga pada reses kali ini terkait lahan pemakaman, instalasi gas PGN, ambulance, dan renovasi kantor sekretariat RW 14.
Isu krusial lain adalah belum adanya lahan pemakaman. Anim menyebut telah mendapat hibah lahan pemakaman seluas 1,5 hektar dari Perumahan Bumindo. Tanah itu akan dijadikan pemakaman umum khusus warga ber-KTP Bekasi.
“Saya ini ngurusin dari orang mau melahirkan sampai mau meninggal. Dulu warga Jatisampurna kesulitan untuk penguburan, akhirnya ada PT kita alihkan peruntukannya menjadi lahan pemakaman,” ujar Anim.
Nantinya, lanjut dia, lahan pemakaman tersebut harus di kelola oleh warga Jatisampurna. Anim sendiri akan mendorong untuk membentuk yayasan khusus mengelola tahan TPU.
“Kita akan bentuk yayasan pengelola. Pak Camat jadi Dewan Pembina. Nantinya digali dan diurus oleh pengurus. Yang penting gratis untuk warga,” katanya.
Terkait Infrastruktur, politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan bahwa sejumlah program infrastruktur sempat tertunda. Hal ini terjadi karena adanya perubahan aturan, dari Penunjukan Langsung menjadi sistem tender gabungan.
“Dulu 200 juta bisa PL langsung. Sekarang kalau totalnya 2 miliar harus digabung tender dulu. Makanya ada keterlambatan 2-3 minggu ke depan. Saya meminta RT dan RW yang belum menerima pembangunan untuk bersabar karena prosesnya masih berjalan,” jeasnya.
Selain itu, dalam bidang kesehatan, Anim menyebut seluruh kelurahan di Kota Bekasi kini sudah memiliki Puskesmas. Pemkot juga memiliki RSUD tipe D yang ditargetkan naik ke tipe C. Saat ini Pemkot tengah membebaskan lahan 4.000-5.000 meter untuk perluasan.
Untuk pendidikan, ia menegaskan kewenangan DPRD hanya sampai SMP. Sementara SMA dan sederajat berada di bawah Pemprov. Ia mencontohkan sempat dipanggil warga karena banyak siswa tidak diterima di SMAN 14.(RON)
