Reses, Ahmadi Madong Ungkit Prosedur Puskesmas Soal Vaknisasi Bagi Balita

JATIASIH – Anggota DPRD Kota Bekasi fraksi PKB, Ahmadi Madong menyoroti sejumlah persoalan dalam bidang kesehatan, diantaranya masalah vaksinasi terhadap balita.

Sebelumnya, ramai diberitakan, Seorang bayi berusia sembilan bulan di Kota Bekasi diduga mengalami kesalahan prosedur vaksinasi di Puskesmas Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat. Akibatnya, bayi tersebut mengalami kejang dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Ahmadi meminta pemerintah Kota Bekasi untuk harus memastikan pemberian suntik vaksinasi tepat sasaran dan jangan sampai menyalahi prosedur dalam pemberian vaksinasi.

“Harusnya, ada pemeriksaan berlapis atau double cek sebelum melakukan vaksinasi. Tenaga media harus bertanya orang tua si balita mau divaksin apa, atau sebelumnya sudah divaksin apa?. Ini harus ada double cek sebelum pemberian vaksinasi,” ujar Ahmadi Madong, saat dalam reses II di lingkungan RW 12, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kamis (9/07/2026).

Agar tidak ada kesalahan dalam vaksinasi, Anggota Komisi IV ini mendorong Dinas Kesehatan maupun Puskesmas harus melakukan double cek sebelum melakukan vaksinasi terhadap balita.

“Kedepan, saya meminta 53 Puskesmas yang ada di Kota Bekasi harus double cek sebelum vaksinasi. Hal ini dilakukan agar salah vaksinasi tidak terulang lagi di Kota Bekasi,” ungkapnya.

Meskipun demikian, Ahmadi yang juga Anggota DPRD Kota Bekasi mewakili dapil Jatiasih, Pondomelati dan Jatisampurna berharap agar masyarakat tidak perlu takut untuk melakukan vaksinasi terhadap balitanya di Puskesmas.

“Jadi jangan takut untuk divaksin, karena Pemerintah Kota Bekasi pasti akan memastikan bahwa vaksinasi itu aman. Selain itu vaksinasi ini adalah kebijakan nasional bagi balita biar sehat. Saya menghimbau kepada masyarakat jangan takut divaksin,” pungkasnya.(RON)