
KOTA BEKASI – Program bantuan dana Rp100 juta per RW yang digulirkan Pemerintah Kota Bekasi ternyata belum dimanfaatkan secara maksimal. Pasalnya, memasuki tahun kedua, pencairan dana 100 juta per RW sedikit tersedat. Dari total 1.020 RW yang tersebar di 12 kecamatan, hingga pertengahan tahun 2026 baru 68 RW yang telah mencairkan dana tersebut.
Informasi yang diperoleh, lambatnya penyerapan anggaran disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya, para RW mengeluhkan rumitnya verifikasi berkas usulan pengajuan kegiatan dilakukan dinas teknis.
Dalam pemeriksaan berkas proposal, para RW diminta pertanggung jawaban atas setiap pengadaan barang yang yang diusulkan. Rumit pemeriksaan berkas pengajuan menjadi kendala hingga membuat para RW merasa kesulitan agar bisa mencairkan dana tersebut.
Menanggapi hal tersebut, DPRD Kota Bekasi akan mengundang sejumlah stakeholder untuk membahas persoalan dan penyebab lambatnya pencairan dana yang telah disiapkan Pemerintah Kota Bekasi.
“Kita akan panggil dulu ke Komisi I. Kami ingin mengetahui apa sebenarnya kendala yang terjadi sehingga pengajuan pencairan dana hibah Rp100 juta per RW masih sangat minim,” ujar Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda, saat dihubungi media, Selasa (23/6/2026).
DPRD Kota Bekasi perlu mendapatkan gambaran yang jelas mengenai hambatan yang dihadapi di lapangan, baik dari sisi administrasi, regulasi, maupun kesiapan para pengurus RW dalam memenuhi persyaratan pencairan.
Pembahasan bersama stakeholder tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi agar program yang digadang-gadang mampu mendorong pembangunan berbasis lingkungan itu dapat berjalan optimal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Rizki menilai evaluasi perlu dilakukan secepatnya mengingat anggaran telah disiapkan, namun realisasi program masih jauh dari target. Hasil rapat nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD untuk menentukan langkah lanjutan dalam mendorong percepatan penyerapan dana hibah di tingkat RW.
“Pokoknya dalam waktu dekat ini Komisi I akan panggil para stakeholder,” pungkasnya.(RON)
