
JAKARTA – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, terlihat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026), sore
Dadan tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda saat berjalan menuju mobil tahanan yang telah disiapkan. Ia tidak memberikan keterangan kepada awak media dan langsung memasuki kendaraan tersebut.
Kemunculan Dadan dengan atribut tahanan terjadi di tengah penyidikan dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis. Sebelumnya, penyidik juga telah menggeledah kantor Badan Gizi Nasional terkait pengusutan perkara tersebut.
Baca juga : Kasus MCK Dibongkar, LINAP Minta Kejari Usut Adendum PKS Revitalisasi Bantargebang
Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga terlihat keluar dari Gedung Jampidsus pada hari yang sama. Keduanya mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung saat digiring menuju kendaraan tahanan.
Sony dan Lodewyk tampak dikawal petugas dengan kedua tangan terborgol selama proses menuju mobil tahanan. Keduanya juga tidak memberikan keterangan kepada awak media yang menunggu di lokasi.
Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung belum menyampaikan keterangan resmi terkait status hukum Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung. Kejagung juga belum menjelaskan konstruksi perkara maupun hasil pemeriksaan yang berkaitan dengan dugaan praktik jual beli titik SPPG dalam Program Makan Bergizi Gratis.
Meski demikian, ketiga mantan pejabat BGN tersebut terlihat mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Jampidsus dan menuju kendaraan tahanan dengan pengawalan petugas Kejaksaan Agung. (Red)
