
CIKARANG – Pengurus Daerah Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PD KAMI) Kabupaten Bekasi, mendesak Plt Bupati Bekasi segera melakukan evaluasi terhadap pejabat di Dinas Cipta Karya yang disebut namanya oleh Bupati Bekasi non aktif, ADK pada saat persidangan, Rabu (15/4/2026) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.
“Pemkab Bekasi melalui Plt Bupatinya, Sekda, Kepala BKD, ada baiknya segera melakukan evaluasi terhadap pejabat-pejabat di Dinas Cipta Karya. Dimana Kepala Bidangnya (Kabid) ‘bocil’ disebut dengan jelas oleh Bupati Bekasi non aktif ADK pada saat memberikan kesaksian menjadi fakta persidangan dihadapan jaksa KPK dan Hakim Tipikor,” ujar Ketua Bidang Investigasi PD KAMI Kabupaten Bekasi, Ervin.
Publik berhak mempertanyakan jikalau Plt Bupati Bekasi, Sekda dan BKD-nya tidak melakukan evaluasi pada pejabat-pejabat di Dinas Cipta Karya.
“Sudah jelas Kepala Dinasnya terlibat dalam perkara itu. Kemudian Kabid ‘bocil’ juga ikut disebut oleh saksi Bupati non aktif ADK dalam sidang Tipikor. Tidak ada alasan sebenarnya bagi Plt Bupati Bekasi untuk tidak melakukan evaluasi di Dinas Cipta Karya. Kita semua tau siapa yang dimaksud dengan Kabid Bocil itu,” katanya.
Untuk diketahui, pada sidang perkara ijon proyek di PN Tipikor Bandung dengan terdakwa Sarjan, Rabu (15/4/2026), menghadirkan sejumlah saksi yaitu, Bupati Bekasi non aktif, Ade Kuswara (ADK), HM.Kunang ayah Bupati, Jejen Sayuti mertua dari Bupati, dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dei Nugraha, Nyumarno, Iin Farihin.
Sidang yang digelar di ruang sidang II Wirjono Prodjodikoro itu nampak penuh sesak pengunjung dan kader DPC PDI Perjuangan yang ingin bertemu Ketua DPC-nya sekaligus Bupati Bekasi non aktif, Ade Kuswara Kunang.
Dalam kesaksiannya, Ade Kuswara membenarkan dirinya diajak Sugiharto untuk bertemu Sarjan dan Yayat di restauran Gayo kawasan Lippo Cikarang pada siang hari.
“Saudara Yayat dan Sarjan mengucapkan kepada saya selamat atas terpilihnya saya. Kemudian keduanya memperkenalkan dirinya sebagai kontraktor,” jelasnya.
Lebih lanjut dalam memberikan kesaksian di depan 3 hakim dan para Jaksa KPK, pada pertemuan berikutnya di rumah Yayat di kawasan Cibubur, diakui Ade, Yayat memperkenalkan seseorang dengan jabatan Kepala Bidang (Kabid) ‘Bocil’ di Dinas Cipta Karya.
“Yayat mengenalkan pertama Kabid Dinas Cipta Karya. Kalau saya tidak salah Kabid Pembangunan si bocil itu. Terus dia mengatakan, bahwa bocil itu adalah orang Yayat. Dalam benak saya berfikir, yang mau jadi Bupati itu saya atau Yayat, seperti itu kira-kira. Terus saya dengarkan lebih lanjut, dia menitipkan bocil kepada saya,” kata Ade ketika memberikan kesaksian yang menjadi fakta dalam persidangan dengan terdakwa Sarjan.
Jaksa KPK dengan cepat mempertanyakan pada Ade, apa yang disampaikan Yayat dalam pertemuan ketika itu. “Terus apa yang disampaikan pada saat itu. Apa katanya,” ujarnya. “jangan diganti,” sambung Ade menjawab langsung pertanyaan JPU KPK.
