
KOTA BEKASI – DPRD Kota Bekasi mendesak BPKAD Kota Bekasi untuk mengambil alih seluruh tanah milik Pemerintah Kota Bekasi yang berada di luar daerah, khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim membeberkan ada ratusan ribu hektare aset Kota Bekasi berupa tanah di kabupaten Bekasi belum terdata oleh BPKAD.
“Aset kita ada Kabupaten Bekasi berupa aset tanah Tanah Kas Desa (TKD) dan belum didata oleh BPKAD. Kita minta segera didata, karena itu aset punya Kota Bekasi,” kata Arif Rahman Hakim usai rapat LKPJ dengan BPKAD, Senin (6/04/2026).
Politisi PDI Perjuangan ini tidak menampik bahwa aset tanah yang berada diluar Kota Bekasi banyak dimanfaatkan oleh pihak lain.
“Kita sama-sama tahu aset kita banyak dimanfaatkan oknum. Jadi jawaban dari kepala BPKAD sedang ada pendataan dan nanti diserahkan ke Kota Bekasi. Ini menjadi pekerjaan rumah yang berat agar bisa mengambil alih aset Kota Bekasi di Kabupaten Bekasi,” cetusnya.
Menurutnya, persoalan yang dihadapi Pemerintah Kota Bekasi bagaimana cara agar pemerintah Kabupaten Bekasi bisa menyerahkan aset Kota Bekasi di wilayahnya.
“Persoalan sekarang pihak Pemda Bekasi belum menandatangani dan menyatakan tanah TKD itu milik Kota Bekasi. Ini harus segera kita selesaikan, karena kembali lagi TKD ini aset Kota Bekasi,” pungkasnya.(RON)
