
BEKASI TIMUR – Menindaklanjuti hasil dari pertemuan antara Komisi 2 DPRD Kota Bekasi dengan Organda dan para supir angkot yang ketika itu. DPRD Kota Bekasi gerak cepat melakukan pemanggilan Dinas Perhubungan untuk bisa berkoordinasi, di ruang rapat Komisi 2, Rabu (18/2/2026).
“Permasalahan ini harus cepat selesai terkait kisruh Bus Trans Bekasi Keren (Beken) antara dishub dan angkutan kota. Karna itu kita gerak cepat memanggil dishub,” ujar Ketua Komisi 2, Latu Har Hary, S.Sn.
Sementara, kata Latu Har Hary, mengatakan ada tiga poin tuntutan yang pada tanggal 12 sudah ada kesepakatan. “Kesepakatannya yang sudah terjadi antara pemerintah kota melalui dishub dengan organda dan para supir angkot,” ungkapnya.
Tiga poin tuntutan tersebut, antara lain Pertama adalah Penetapan Tarif, Kedua Penyesuaian Trayek, dan yang Ketiga adalah Jam Operasionalnya.
“Sehingga dari tiga poin itu kita memastikan, apakah kesepakatan dengan mereka ini menjadi komitmen yang akan dilakukan oleh pemerintah kota melalui dinas perhubungan. Jika ini menjadi komitmen maka kami menjadi pihak yang melakukan pengawasan nantinya,” tegasnya.
Apakah kesepakatan itu berjalan baik, masih kata Latu Har Hary, katanya menunggu waktu. “Tinggal tunggu, apakah itu dilanggar atau tidak kan waktu akan menjawabnya, oleh karna itu kita memastikan dan meminta dishub untuk berkomitmen terhadap kesepakatan yang sudah disepakati, sehingga tak ada lagi kisruh hal serupa yang terulang,” terangnya.
“Kita juga memastikan apakah nanti subsidi yang sudah diberikan oleh pemerintah kota Bekasi yang di rencanakan itu sebesar 12,6 miliar rupiah. Darimana 12 miliar itu, yang pertama 2,8 miliar untuk subsidi Trans Beken, nah yang 9,8 persen untuk bis kita,” ucapnya.
Latu Har Hary menambahkan, itu menjadi perhatian di komisi 2, sehingga salah satu poinnya adalah bagimana perhatian dari pemerintah kota kepada para supir angkot ini, karna mereka merasa di anak tiri.
“Pertanyaannya adalah apakah angkutan umum bisa dilakukan yang sama mengacu kepada apa yang sudah dilakukan dishub kepada bus trans beken ini yang dilakukan adalah pembelian layanan atau penerapan skema Buy The Service (BTS) sehingga ada subsidi yang diberikan. Kalau ini juga bisa dilakukan ke angkutan kota, maka ini bisa mengoptimalisasi transportasi dan mensinergikan transportasi moderen yang ada di kota bekasi,” pungkasnya.(ADV)
