
CIKARANG – Plt Bupati Bekasi, Jumat (30/1/2026), menggandeng Forkopimda untuk melaksanakan relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di simpang lampu merah SGC, bakal dipindah ke Jalan Tumaritis, Cikarang Utara.
Dalam rapat ini turut hadir sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Kasat Pol PP, Plt Kadishub, Dinas Damkar, Asda 1, Camat, juga Kades Cikarang Kota.
Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, meminta Camat Cikarang Utara dan Kasat Pol PP agar melakukan kembali pendekatan pada warga di jalan Tumaritis, lokasi relokasi PKL.
“Hari ini saya mendapat informasi, warga masyarakat di lokasi itu demo. Warga disana menolak relokasi pedagang. Sementara pedangannya justru gak menolak direlokasi,” singkatnya dihadapan peserta rapat.
Asep meminta Satpol PP dan Camat Cikarang Utara melakukan dengan persuasif pada PKL juga warga di Jalan Tumaritis.
“Kita lakukan dengan persuasif karena relokasi ini hanya sementara. DED pembangunan pasar Cikarang sedang dikerjakan tahun ini,” katanya.
Diakui Camat Cikarang Utara, Enop Ncan, upaya memindahkan PKL dari badan jalan sudah berulangkali dilakukan. Sementara itu, Satpol PP, Surya Wijaya mengamini ungkapan Camat Cikut.
“Upaya menertibkan PKL disitu udah berkali-kali. Pernah dilakukan pembatasan jam berdangan, jika melanggar disemprot sama petugas Damkar. Kita kerjasama juga dengan Dinas Damkar,” jelasnya.(**)
