Judol dan Pinjol Jadi Pemicu Meningkatnya Perceraian di Kota Bekasi

Ilustrasi. (Net)

KOTA BEKASI — Tekanan ekonomi menjadi pemicu utama retaknya rumah tangga di Kota Bekasi. Sepanjang 2025, ribuan pasangan suami istri memilih berpisah setelah terjebak persoalan keuangan, mulai dari utang konsumtif hingga dampak judi dan pinjaman online.

Data Pengadilan Agama (PA) Bekasi mencatat, hingga 11 Desember 2025, lembaga tersebut menerima 5.605 perkara. Dari jumlah itu, sebanyak 4.742 perkara merupakan kasus perceraian, baik cerai gugat maupun cerai talak.

Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 4.080 perkara perceraian. Panitera Muda Hukum PA Bekasi, Supriyanto, menyebut faktor ekonomi menjadi penyebab paling dominan dari ribuan perkara yang masuk dan diputus sepanjang tahun ini.

“Dari sekian ribu perkara di sepanjang perjalanan tahun 2025 ini, yang paling dominan memang faktor ekonomi,” ujarnya dikutip melalui keterangan resminya, Rabu (24/12/25)

Menurut Supriyanto, masalah ekonomi rumah tangga kini semakin kompleks seiring perilaku digital pasangan. Praktik judi online yang berujung pada jeratan pinjaman online kerap dilakukan tanpa sepengetahuan pasangan, hingga memicu konflik serius.

“Awalnya main judol, lalu terlilit pinjol tanpa diketahui salah satu pihak. Bisa dari suami atau istri, akhirnya benturan dan berujung gugatan,” katanya.

Dari total perkara perceraian yang diterima, PA Bekasi telah memutus 3.727 perkara. Meski demikian, upaya mediasi tetap menjadi langkah awal sebelum perceraian diputuskan.

“Kalau kedua pihak hadir, wajib dimediasi. Tidak serta-merta datang ke sini langsung cerai,” jelas Supriyanto. Ia menambahkan, tak sedikit pasangan yang akhirnya mencabut gugatan dan memilih rukun kembali setelah dimediasi.

Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi memetakan tiga kerentanan utama yang membayangi rumah tangga saat ini, yakni ketidakstabilan ekonomi, gaya hidup digital, dan kesiapan psikologis pasangan.

Kepala Seksi Urusan Agama dan Pembinaan Syariah Kemenag Kota Bekasi, Ahmad Zainal Muttaqin, mengatakan persoalan ekonomi dan gaya hidup digital menjadi isu paling mendesak.

“Dampaknya bukan hanya kekurangan uang, tapi juga hilangnya kepercayaan akibat utang yang disembunyikan,” ujarnya.

Selain itu, kesiapan psikologis dan kemampuan komunikasi pasangan juga menjadi tantangan besar. Konflik kecil kerap membesar karena ketidakmampuan mengelola emosi dan ego. Perselingkuhan, terutama yang difasilitasi kemudahan komunikasi digital, turut menempati posisi penyebab perceraian setelah faktor ekonomi.

Merespons kondisi tersebut, Kemenag terus memperbarui materi Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin. Materi tersebut mencakup literasi keuangan keluarga, bahaya judi dan pinjaman online, simulasi penyelesaian konflik, hingga penguatan komitmen pernikahan.

Selain itu, Kemenag juga menyediakan layanan Pusat Layanan Keluarga (Pusaka) Sakinah di Kantor Urusan Agama (KUA) serta Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) bagi pasangan yang rumah tangganya berada di ambang keretakan.

“BP4 diperuntukkan bagi keluarga yang bermasalah sebelum masuk ke ranah pengadilan,” kata Zainal.

Upaya pencegahan juga menyasar remaja melalui program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), yang menekankan perencanaan masa depan dan pencegahan pernikahan dini, sebagai fondasi membangun keluarga yang lebih tangguh ke depan.(**)