
KOTA BEKASI – Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengirim anak-anak bermasalah ke barak militer terus menuai pro dan kontra.
Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan mendesak agar program itu dikaji ulang karena dinilai tidak sesuai dengan prinsip pendidikan dan perlindungan anak.
Menurut Nuryadi yang akrab disapa Bang Nung, kebijakan tersebut menyalahi aturan, terutama karena penggunaan prinsip militer yang diterapkan dalam dunia pendidikan. Ia menilai pendekatan tersebut tidak tepat dan bertentangan dengan regulasi yang berlaku.
“Saya sebagai pimpinan dewan dan secara pribadi menilai kebijakan itu tidak pas, apalagi pola dan penggunaan prinsip-prinsip militer dalam dunia pendidikan sebagai hal yang tidak tepat dan bertentangan dengan regulasi yang berlaku,” ujar Bang Nung, Jumat (23/5/2025).
Bang Nung juga menyoroti laporan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang mengungkap dugaan pelanggaran, termasuk pemaksaan terhadap anak dengan ancaman tidak naik kelas jika menolak mengikuti program, serta ketidaknyamanan selama berada di barak.
Saya pikir pendekatan yang seharusnya dikedepankan oleh pemerintah adalah lembaga pendidikan khusus yang memiliki dasar hukum jelas, seperti yang diatur dalam UU Sisdiknas, Perda Pendidikan Jawa Barat, dan Pergub tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus,” jelasnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan hak anak, Bang Nung menyatakan dukungannya kepada KPAI jika lembaga tersebut merekomendasikan penghentian program barak militer kepada gubernur.
“Jadi saat KPAI, sebagai lembaga pengawas perlindungan anak, menyampaikan keberatan, saya mendukung penuh langkah KPAI untuk merekomendasikan dihentikannya program tersebut,” tegasnya. (ADV)
