Tidak Darurat, Dewan PDIP Desak Pengadaan Meubeler Rp30 Miliar Dipending

ilustrasi mebeulair

BEKASI SELATAN – Rencana pengadaan meubeler tahun 2021 senilai Rp.30 miliar untuk sekolah yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Kota Bekasi tuai polemik. Pasalnya, sebagian masyarakat protes karena tidak memiliki urgensi di tengah pandemi Covid 19.
Menanggapi hal itu, Nicodemus Godjang, anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI Perjuangan angkat bicara. Dirinya pun mendukung protes dari beberapa lapisan masyarakat untuk tidak menyerap pengadaan meubeler sebesar Rp.30 miliar itu.
“Pengadaan yang tidak urgensi harus dipending. Masih banyak kebutuhan lain untuk masyarakat. Apalagi anggarannya lumayan besar. Bisa digunakan untuk kepentingan lain di masyarakat,” tegas Nico, Kamis (18/3/2021).
Karena tidak ada urgensinya, Nico mendesak dinas terkait yakni Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi untuk membatalkan rencana belanja meubeler tahun 2021. Jika tidak, lanjut dia, akan menjadi persoalan kedepan, karena belum ada belajar tatap muka.
“Anggaran perubahan 2020 lalu kan sudah ada, sudah dibelanjakan juga, nilainya hampir sama. Nah, tahun ini harusnya dipending sampai ada proses belajar tatap muka. Jadi, sekali lagi, wajib dipending atau tidak diserap karena kebutuhan lain untuk masyarakat masih banyak,” ucapnya sembari mewanti-wanti pelaksanaan belanja meubeler tidak diserap.
Sekedar diketahui Disdik Kota Bekasi merencanakan pengadaan  meja dan kursi sekolah baik di SD Negeri maupun SMP Negeri dengan nilai pagu proyek sebesar Rp30 miliar, tidak memiliki urgensi di tengah pandemi Covid 19.(RON)