30 April 2026

Menu

Skip to content
  • Iklan
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Berita BekasiLogo

Mudah Melihat Bekasi

Menu

Skip to content
  • Home
  • Berita Bekasi
  • Berita Cikarang
  • Berita Jabar
  • Nasional
  • Politik
  • ADV

Besok, KPU Kota Bekasi Tetapkan Perolehan Kursi Parpol dan Anggota Dewan Terpilih

editor: administrator 13 Agustus 2019 Berita Bekasi, Politik | 201 Views | Leave a response

Nurul Sumarheni

BEKASI TIMUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, akan mengadakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi pada Pemlilihan Umum 2019. Rapat pleno terbuka sendiri akan berlangsung di Hotel Horison Bekasi, Rabu besok (14/08/2019) malam.
Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni menuturkan, Rapat penetapan ini dilaksanakan menyusul telah diberikannya surat salinan keputusan Mahkamah Konstitusi kepada KPU pasca dibacakan keputusan pada tanggal 8 dan 9 Agustus yang lalu.
Kemudian, KPU RI memberikan intruksi pada tanggal 9 dan 10 Agustus untuk KPU Kota/Kabupaten yang sudah dibacakan keputusan MK agar segera melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota dewan terpilih terhitung 5 hari setelah salinan keputusan diunggah di halaman JDIH KPU RI.
“Tanggal 12 kemarin sudah diunggah (putusan) oleh KPU RI. KPU Kota Bekasi punya waktu 5 hari terhitug mulai dari tanggal 12 sampai 17 Agustus untuk menggelar Rapat pleno penetapan. Demi mempercepat proses, KPU Kota Bekasi mengambil lebih awal penetapan Anggota Dewan terpilih dan perolehan kursi partai politik yaitu tanggal 14 Agustus besok,” kata Nurul Sumarheni, ditemui di kantornya, Selasa (13/8/2019).
Dalam rapat pleno yang berlangsung besok, KPU Kota Bekasi akan menetapkan perolehan kursi dari masing-masing parpol dan nama calon anggota dewan terpilih di setiap Dapil.
“Hari ini undangan Rapat Pleno kita kirimkan ke parpol,” imbuhnya.
Nurul mengatakan, rencana digelarnya pelaksanaan rapat pleno penetapan baru diputuskan kemarin sore. Sebenarnya KPU punya waktu sampai tanggal 17, karena banyak pihak yang mendorong agar segera menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota dewan terpilih.
“Jadi kita ambil jalan tengah dan segera gelar pleno penetapan lebih awal,” ungkapnya.
Lanjut Nurul, setelah rapat pleno penetapan dilaksanakana, KPU Kota Bekasi akan langsung menyampaikan usulan pelantikan anggota dewan terpilih ke Gubernur melalui Wali Kota Bekasi. Setelah KPU usulkan, lanjut Nurul, nanti akan ada proses lagi mulai dari Wali Kota menyampaikan ke Gubernur, lalu Gubernur memyampaikan kembali ke Wali Kota.
“Nanti Wali Kota akan sampaikan ke Sekretariat Dewan untuk di laksanakan acara pelantikan dewan terpilih,” tandasnya.(RON)

Berita Terkait:

No related posts.

Posted in Berita Bekasi, Politik | Tagged kpukotabekasi, penetapancalegterpilih

Badan Sertifikasi ISO

Training SMK3

Training SMK3

©2024 BeritaBekasi.co.id

Menu

  • –
  • Iklan
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • –