
BERITABEKASI.CO.ID, BEKASI SELATAN – PDAM Tirta Bhagasasi akhirnya memastikan menaikan tarif layanannya setelah mendapatkan persetujuan dari Walikota dan Bupati Bekasi beberapa waktu lalu.
Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim mengungkapkan bahwa dengan persetujuan Walikota dan Bupati Bekasi selaku pemilik, maka pihaknya baru bisa menaikan tarif sebesar 19 sampai 22 persen terhitung pemakaian bulan Desember 2014.
“Walikota dan Bupati Bekasi sudah menyetujui kenaikan tarif sebesar 19 sampai 22 persen, tarif baru diberlakukan mulai pemakaian bulan Desember 2014,” ujarnya kepada beritabekasi.co.id.
Lebih lanjut Usep menjelaskan bahwa pihaknya menaikan tarif berdasarkan rekomendasi dari BPKP, dan juga dirinya mengaku bahwa pihaknya belum pernah menaikan tarif selama empat tahun.
“Ya penyesuaian tarif ini sesuai dengan rekomendasi BPKP, lagipula tarif kami sudah empat tahun tidak pernah naik,” jelas pria berkumis tebal ini.
Usep mengungkapkan bahwa tidak semua golongan konsumen dinaikkan tarifnya.
“Ada tarif yang kami turunkan sebesar 50 % yakni konsumen sosial khusus dan sosial umum,” ungkapnya. (wok)
