
BEKASI TIMUR – Perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi mengalami tren kenaikan per Februari 2026 ini. Hal itu didasari oleh perbandingan pendapatan tahun ini berbagai sektor dengan tahun sebelumnya.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi menyampaikan target pagu PAD murni tahun 2026 ini sebesar Rp 4,002 Triliun. Tren kenaikan PAD murni cukup signifikan per februari ini dengan per februari tahun sebelumnya.
“Realisasi pencapaian per tanggal 26 Februari tahun ini sebesar hampir sudah 12 Persen dengan nominal kurang lebih Rp 450 miliar. Tapi kalau PAD secara keseluruhan sudah 17,7 persen,” kata Agustinus Prakoso, selaku Kepala Bidang (Kabid) Pengawas dan Pengendalian (Wasdal) Bapenda Kota Bekasi, saat dihubungi, Kamis (26/2/2026).
Menurutnya, kalau dibandingkan Apple to apple dari tahun sebelumnya mengalami tren kenaikan. “Seperti BPHTB perbandingannya mencapai 9,8 miliar dengan persentase 25,69 persen, pajak restoran 7,3 miliar atau 9,78 persen,” ujarnya.
Belum lagi masih kata Agustinus, bahkan perbandingan tertinggi ada pada sektor pajak Hotel dengan selisih 2,6 miliar rupiah atau 46,85 persen. “Dan untuk pajak hiburan juga mengalami tren kenaikan dari tahun 2025 sebelumnya dengan perbandingan sebesar 1,9 miliar rupiah atau 24,38 persen,” ucapnya.
Sekarang pun, kata Agustinus, pihak bapenda juga sedang melakukan intenstifikasi dan ekstensifikasi terkait semua jenis pajak daerah, terutama mengejar target piutang pajak daerah dan penggalian potensi baru pajak daerah. “Contohnya pajak hiburan dari olahraga permainan padel yang sedang gencar, kemudian potensi yang ada di wilayah dan juga sedang di upayakan oleh masing-masing UPTD,” imbuhnya.
“Sampai februari ini pun sudah ada lebih dari 17 titik potensi PAD baru, baik sektor restoran dan lainnya. Itu bisa menyumbang tambah amunisi baru, itu bisa dikorelasikan apple to apple dengan kondisi eksisting Januari februari tahun ini dengan dua bulan tahun 2025,” ungkapnya.
Dimana, kata Agustinus, hal diatas tersebut mengalami tren kenaikan yang lumayan. “Kalau untuk target, tentunya 4 bidang dan 12 UPTD ini saling bahu membahu terkait percepatan regulasi bidang P3D melakukan inovasi dan upaya untuk percepatan supaya dalam pendataan, gali potensi maupun pengawasan bisa optimal,” ucapnya.
“Upaya seperti ini karna kita sudah regulasi aturan apa itu bentuknya perda, perwal, kepwal maupun surat edaran apa pun itu bentuknya yang menaungi sehingga kita tidak canggung,” ungkapnya.
Demikian juga kata Agustinus, terkait penggalian potensi dari pajak jenis reklame pihaknya terus mendata lewat One Day Service (ODS).
“Kemarin kita baru lakukan di Mall Pakuwon, besok di awal Maret kita akan lakukan di Summarecon Mall, harapannya bukan hanya pajak reklame yang masuk di ODS, tapi ada pajak lainnya seperti PBJT yang menjadi potensi baru,” paparnya.
Dan terkait dengan pajak lain yang sudah di targetkan oleh RPJM maupun APBD tahun ini, Bapenda berusaha maksimal bersinergi.
“Sekarang semangatnya yang luar biasa dari pimpinan baik pak Wali Kota maupun Kaban yang selalu memberikan contoh dan upaya penanganan yang cepat, efisien ditengah lesunya kondisi ekonomi ini, dengan terus lakukan upaya yang maksimal,” ucapnya.(**)
