Demo Kejari, Massa Desak Usut Dugaan Korupsi di Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Miskin Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Kamis (25/9/2025). Massa mendesak agar Kejari Kota Bekasi serius menangani dugaan korupsi di era kepemimpinan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto,

Koordinator Aksi, Mandor Baya, menyoroti secara khusus dugaan korupsi dalam kerja sama PT Migas Kota Bekasi dengan Foster Oil yang dinilai cacat hukum. Ia menegaskan, kasus tersebut harus menjadi fokus penyelidikan karena melibatkan kepentingan besar daerah.

“Selain kami mendesak sejumlah kasus korupsi lainnya, salah satu fokus kami mengawal dan mendesak Kejaksaan untuk fokus pada penyelidikan dan penyidikan kerjasama PT Migas Kota Bekasi dengan Foster Oil and Energy,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan adanya pernyataan Direktur Utama PT Migas yang menyebut kondisi perusahaan ibarat ‘dari buntung menjadi untung’. Ungkapan itu, menurutnya, harus diungkap lebih jauh untuk membongkar dugaan korupsi berjamaah di tubuh BUMD strategis tersebut.

Sementara itu, menanggapi tuntutan massa, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Riyan Anugrah, menyatakan pihaknya menerima sembilan poin tuntutan yang diajukan pengunjuk rasa.

Setelah melakukan aksi di kantor Kejaksaan negeri Kota Bekasi, Aliansi Rakyat Miskin Kota (ARMK) melakukan konvoi ke kantor Walikota Bekasi untuk berorasi dari mobil komando.

Sepanjang, massa aksi melanjutkan perjalanan ke arah tol Barat, Kota Bekasi. Di dekat Mall Mega Bekasi ini, massa aksi membentangkan spanduk panjang bertulis “PERIKSA DAN ADILI WALIKOTA BEKASI, ISTRINYA DAN PEJABAT KORUP”.

Selain itu massa aksi juga membagikan selebaran agitasi kepada para pengguna jalan yang lewat sekitar lampu merah tol Barat Kota Bekasi itu. Hanya sebentar, massa aksi kembali menaiki motor dan mobil komando untuk melanjutkan perjalanan ke kantor DPRD Kota Bekasi.(RED)