Jaga Budaya dan Benda Sejarah, Anim Imamuddin Ingin Bangun Museum Sejarah Kranggan

Bagikan:

Anim Imamuddin

JATISAMPURNA- Tokoh Masyarakat adat Kranggan, Anim Imamuddin sebut Rumah Adat Kranggan sudah berdiri dari abad 15, bahan material rumah adat Kranggan sendiri dibuat dari kayu nangka, sampai saat ini masih tetap dijaga dan dipertahankan seperti bentuk aslinya.
“Rumah Adat Kranggan sudah ada dari abad 15, Pemerintah Kota Bekasi juga telah menetapkan Rumah Adat Kranggan sebagai situs cagar budaya,” ujarnya Anim usai menerima rombongan Komisi X DPR di rumah Adat Kranggan, selasa (22/1/2019).
Ia menceritakan bahwa dahulu kala wilayah Kranggan menjadi tempat benteng pertahanan sebelum kerajaan Mataram hendak menyerang penjajah Belanda di Batavia.
“Banyak sejarah dan budaya dari Kranggan menjadi cikal bakal budaya Bekasi dan kita harap tetap dilestarikan,” ucap Anim
Anim menjelaskan sedikit mengenai filosofi baju khas Kranggan yang memiliki motif kotak berwana hitam putih. Baju ini kerap dipakai para tokoh dan sesepuh Kranggan di acara budaya Kranggan seperti Babaritan yang digelar setiap satu windu sekali.
“Filosofi hitam adanya keburukan, dan putih itu baik dan benar. Motif Kotak berarti adanya perbedaan baik suku bangsa agama maupun adat istiadat. Namun tetap bersatu. Tetap menjaga kesatuan bangsa dan Indonesia. Ini sudah diajarkan para sesepuh terdahulu,” ungkap Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Anim sendiri berkeinginan membuat sebuah Museum Sejarah Kranggan, upaya ini dilakukan untuk melestarikan budaya dan benda sejarah Kranggan yang berlokasi di Kelurahan Jatirangga.
“Kita sedang usahakan agar museum Sejarah Kranggan bisa dibangun. Gayung bersambut, Komisi X DPR datang ke Kranggan, mereka sangat respect dan mendukung,” ujarnya.
Menurutnya, Komisi X menyarankan kepada tokoh masyarakat Kranggan untuk mengusulkan dengan membuat proposal ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan atau melalui Komisi X DPR terkait rencana pembangunan museum Sejarah Kranggan.
“Kita tinggal membuat proposal untuk mengusulkan ke Kementrian Kebudayaan dan Komisi X DPR agar bisa melakukan Audensi terkait rencana pembangunan museum Sejarah Kranggan,” tuturnya.(RON)

Bagikan: