CIKARANG – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bekasi, selaku badan yang pembinaan, pengawasan dan pengendalian pegawai di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bekasi banyak program-program sistem regulasi terkait pola karir ASN.
Kepala Bidang Pembinaan Disiplin Dinas BKPPD Pemkab Bekasi, Syahwono Adji menyatakan BKPPD sedang menyusun sistem pola karir dari Pegawai Negeri Sipil di kabupaten Bekasi yang jelas sesuai kemampuan dan latar belakang pendidikannya
“Kita akan susun sesuai dengan kemampuannya, latar belakang pendidikannya, dan juga minatnya. Kan ada juga orang punya segala macam minat karir yang ingin ditempuh. Jadi secara komprehensif nanti kita mau coba ramu,” kata Syahwono Adji, Kamis (17/10/2019).
Dengan sistem pola karir yang jelas, diharapkan ASN di Kabupaten Bekasi semua bisa bekerja secara profesional sesuai dengan bidangnya masing-masing
Untuk tahun 2020, BKPPD melalui bidang Pembinaan Disiplin, kegiatan program assessment dan konseling yang ditonjolkan. Pasalnya, pegawai Pemkab Bekasi dengan perkembangan dan rutinitas pekerjaan harus di lihat dari sisi Spikologis masing-masing pegawai.
“Kita akan coba program konseling, nanti semua pegawai akan kita dampingi bila punya permasalahan, urusan baik secara pribadi atau kedinasan. Kita coba jembatani, kita akan buat lembaga konseling pada tahun 2020.”ujarnya.
Lembaga konseling menjadi salah satu program BKPPD di 2020, khususnya bidang Pembinaan Disiplin ingin punya lembaga pendampingan untuk ASN yang mempunyai permasalahan dikantor tempatnya bekerja maupun dirumah.
“Tugas ASN itu kan bukan hanya di kantor, dirumah dia juga harus bisa menjadi contoh. Jadi di kantor dia juga melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Itulah nanti yang akan tugas dari lembaga konseling,” tutupnya. (ADV/RON)