BERITABEKASI.CO.ID, KOTA BEKASI – Terkait kualitas uang palsu yang berhasil diproduksi sindikat pembuat uang palsu yang berhasil diungkap Polresta Bekasi Kota, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto menjelaskan bahwa kualitas uang palsu yang mereka buat termasuk dalam golongan kualitas satu (KW1) karena proses pembuatannya sangat mendetail dan sangat mirip dengan uang asli.
“Dari sekian kali kasus uang palsu yang berhasil kami ungkap, baru ini kualitasnya sangat bagus, mendekati 80 persen dari uang asli. ya masuk ke KW satu ,” ujarnya kepada awak media di Mapolresta Bekasi Kota, Senin (24/11/2014).
Lebih lanjut Rikwanto menjelaskan bahwa sindikat yang baru ditangkap ini sudah berhasil menjual uang palsu dengan rasio 1:2 hingga 1:3. “Sebanyak 270 Juta uang hasil produksi mereka sudah sampai ke tangan pembeli, uang palsu mereka itu sangat mirip dengan aslinya sehingga berhasil mereka jual dengan perbandingan 1:2 sampai 1:3,” pungkasnya.
Senada dengan Rikwanto, Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota Kompol Ujang Rohanda mengatakan bahwa kualitas uang palsu produksi para tersangka sangat bagus, mendekati asli. Berdasarkan keterangan dari pihak Bank Indonesia, uang itu mempunyai kualitas KW 1.
“Dipakai beli di minimarket yang ada alat UV nya, lolos. Kami sudah ngetes,” ungkapnya.
Adapun para tersangka dijerat dengan pasal 244 KUHP, 245 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara, dan pasal 3,4,5, UU RI Nomor 8 Tahun 2010 dengan ancaman 20 tahun penjara. (wok)