BERITABEKASI.CO.ID, BEKASI SELATAN – Masyarakat Kota Bekasi dicemaskan dengan beredarnya daging celeng yang dijual di sejumlah pasar di Bekasi, menjelang Lebaran ini. Terkait hal itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Perekonomian Rakyat (Dispera) Kota Bekasi, Edi Kadarusman mengatakan, pihaknya akan melakukan sidak agar peredaran daging celeng bisa dihentikan secepatnya.
“Kami sudah mendengar kabar beredarnya daging celeng ini di sejumlah pasar. Untuk itu kami akan lakukan sidak secepatnya,” katanya, Kamis (10/07/2014).
Menurutnya, daging celeng ini beredar dengan masif menjelang Lebaran. Biasanya para pedagang mengoplosnya dengan daging sapi, atau bahkan dijual tersendiri. Ia juga menegaskan, sebenarnya tidak ada larangan bagi para pedagang yang mau menjual daging celeng, asalkan diberi tahu kepada pembeli bahwa yang dijualnya adalah daging celeng.
“Antara daging celeng dan daging sapi, penjual harus menjelaskan kepada pembeli,” kata dia.
Edi menambahkan, justru yang tidak boleh dilakukan adalah mencampur daging celeng dengan daging sapi demi mendapatkan keuntungan lebih. Hal itu tentunya sudah merupakan pelanggaran dan penipuan terhadap pembeli.
“Jangan sampai mencampur daging celeng dengan daging sapi hanya demi untung semata. Ini sudah penipuan namanya,” tegasnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah tergiur dengan harga murah. Pasalnya, harga daging sapi normal berada di kisaran Rp 90ribu hingga Rp 100ribu per kilo. Sedangkan daging celeng biasanya ditawarkan dengan harga lebih miring, yakni Rp 75ribu per kilo.
“Pembeli harus waspada dengan perbedaan harga. Kalau ada daging yang harganya lebih murah, itu patut dicurigai,” pungkasnya. [wok]