BEKASI SELATAN – Warga RT 06 RW 018, Kelurahan Jakasetia menolak pembangunan SMPN 53 Kota Bekasi, dengan membentangkan spanduk bertuliskan “warga menolak kendaraan proyek masuk”. Hal itu dilakukan lantaran pembangunan tersebut menimbulkan kebisingan dan gangguan kamtibmas di lingkungan.
Ketua RW 018 Nur’ amin, membenarkan pembangunan SMPN 53 mendapat komplain dari warga. Dia mengatakan pembangunan dilaksanakan tanpa ada koordinasi dengan warga mau kepala lingkungan.
“Tanpa ada koordinasi, tiba-tiba truk sudah mengangkut barang masuk. Seharusnya di kondisikan dulu lingkungan apa ada rumah yang retak atau rusak agar waktu pembangunan berlangsung tidak ada komplain dari warga,” ,kata Nur’amin, ketika dihubungi via telpon, Rabu (24/7/2024).
“Sampai saat ini pihak kontraktor belum ada koordinasi. Memang pelaksana dilapangan nanti akan melaporkan ke Dinas, tapi belum ada kejelasan,” imbuhnya.
Nur’amin berharap Pemerintah Kota Bekasi mendengarkan keluhan warga atas pembangunan sekolah di wilayahnya.
“Warga menyambut positif pembangunan ini, tetapi pihak ketiga seharusnya kondisikan dulu lingkungan terkait masalah jalan, debu dan kontribusi terhadap lingkungan,” pungkasnya.(RON)