Walikota dan Bupati Bekasi Harus Tolak Kenaikan Tarif PDAM Tirta Bhagasasi

PDAM Tirta Bhagasasi, BUMD milik Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi.
PDAM Tirta Bhagasasi, BUMD milik Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi.

BERITABEKASI.CO.ID, KOTA BEKASI – Rencana kenaikan tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi, sebesar 20 persen akan memberikan dampak pada pelanggannya. Karena sebelumnya masyarakat sudah dibebani kenaikan TDL listrik secara berkala dan akan disusul kenaikan BBM oleh pemerintah. Kondisi ini harus menjadi pertimbangan Walikota Bekasi dan Bupati Bekasi menyikapi usulan rencana kenaikan tarif PDAM Tirta Bhagasasi.
“Yang terpenting pelanggan PDAM tidak terbebani terutama pelanggan yang kurang mampu. Walikota dan Bupati sebagai pemilik harus mengkaji, kalaupun terpaksa naik, maksimal dikisaran 5 persen saja,” ujar Direktur Bekasi Parliamentary Center (BPC) Didit Susilo.
Rencana kenaikan tarif dari Rp 3.150 per kubik (m3) menjadi Rp 5.015 sangat signifikan pada kisaran Rp.2000. Kenaikan itu juga akan mempengaruhi tingkat daya beli pelanggan terhadap kebutuhan air bersih.
Menurutnya, selama ini problem yang dihadapi PDAM Tirta Bhagasasi adalah mana yang lebih dulu ditingkatkan, apakah kualitas yang harus ditingkatkan terlebih dahulu atau tarifnya lebih dahulu yang dinaikkan untuk mendapat kualitas pelayanan PDAM yang baik.
“Pemkot dan Pemkab Bekasi harus mendorong untuk meningkatkan pelayanan PDAM lebih dahulu secara bertahap sampai memenuhi standar yang diinginkan untuk kemudian tarif akan dinaikkan secara bertahap,” tambahnya.
Sesuai PP No 16/2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, kualitas yang dimaksud adalah kualitas air minum harus sesuai dengan standar Depkes, layanan harus diberikan 24 jam non stop, serta harus memenuhi tekanan page 1 / 2 minimum seperti yang dipersyaratkan. Memang syarat ini membutuhkan biaya yang sangat besar terlebih dengan prinsip full cost recovery yakni dari tarif yang ada, PDAM dapat menutup seluruh biaya operasi yang ada. Dengan begitu PDAM diharapkan mampu mempertahankan tingkat dan kualitas pelayanannya. Tentunya ini dapat meningkatkan besaran tarif, padahal tidak semua masyarakat di daerah memiliki penghasilan yang dapat mencukupi untuk membeli air bersih.
“Jujur saja menurut pelanggan sebagai pengguna air bersih, syarat itu sudah dipenuhi belum oleh PDAM Tirta Bhagasasi?,” ungkapnya.
Dilema dilapangan, PDAM juga membutuhkan perimbangan karena besarnya cost produksi dalam pengolahan air bersih. Selama ini PDAM masih mengandalkan air baku dari Kalimalang yang bersumber dari Kali Bekasi. Sementara air baku Kali Bekasi sudah tercemar B3 (Bahan Beracun, Berbahaya) dari limbah industri berupa limbah obat nyamuk dan limbah industri.
“Ini yang menjadikan bahan pengolahan air bersih membengkak agar memenuhi standar mutu. Tapi PDAM juga harus mengutamakan pelayanan bukan mengejar profit (keuntungan) semata,” pungkasnya. (wok)