Walikota Bekasi Tolak Pemilihan Kepala Daerah Oleh DPRD

Pilkada Langsung
Pilkada Langsung

BERITABEKASI.CO.ID, KOTA BEKASI – Walikota Bekasi Rahmat Effendi ikut angkat bicara perihal pembahasan RUU Pilkada oleh DPR. Pembahasan itu memunculkan polemik soal pilkada langsung atau tak langsung lewat DPRD. Dirinya menolak wacana usulan pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Bahkan Wali Kota Bekasi yang dipilih rakyat untuk periode 2013 hingga 2018 itu, menyebut bila kepala daerah dipilih lagi oleh DPRD, maka demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran 20 tahun ke belakang. “Bila nanti kepala daerah dipilih oleh DPRD setempat, berarti demokrasi di Indonesia mundur 20 tahun kebelakang, sejarah itu tidak boleh berlaku surut tetapi sejarah melihat jauh kedepan,” ujarnya.
DPR RI seharusnya lanjut Rahmat, yang mendesak saat ini bukan pemilihan kepala daerah yang harus dikembalikan lagi ke DPRD tapi yang diperlukan adalah perbaikan sistem pemilihan kepala daerah langsung.
“Sudahlah, (DPR RI) perbaiki saja Undang Undang yang ada, lalu diatur bagaimana pola dan sistem rekruitmen kompetensi calon kepala daerah nanti,” tambahnya.
Penolakan pemilihan kepala daerah oleh DPRD tetap diungkapkan Rahmat, padahal wacana pemilihan kepala daerah yang dikembalikan ke DPRD, merupakan usulan Koalisi Merah Putih dimana Partai Golkar termasuk di dalamnya.”Ya itu kan Partai saya, yang saya lihat adalah untuk kemashalatan bangsa ke depan, jadi bagaimana demokrasi yang sudah kita bangun beberapa dekade ini tiba-tiba dimundurkan ke belakang,” pungkasnya.
Untuk diketahui, usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD saat ini tengah dibahas oleh Panja Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) dengan Kementerian Dalam Negeri. Parpol yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih yakni, Partai Gerindra, Golkar, PAN, PPP, PKS, dan Partai Demokrat sepakat, memilih mekanisme pemilihan gubernur, bupati, serta walikota oleh DPRD. (wok)