Walikota Bekasi Janji Akan Non Aktifkan Pol PP Cabul

Tersangka pencabulan saat diperiksa oleh penyidik Polresta Bekasi Kota.
Tersangka pencabulan saat diperiksa oleh penyidik Polresta Bekasi Kota.

BERITABEKASI.CO.ID, KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan akan sesegera mungkin menonaktifkan Zakaria Tanjung (ZA) dari kedinasannya di Satpol PP dan hal tersebut akan diberlakukan sambil menunggu kasus pencabulan itu mencapai tahapan P21. “Karena bukan pejabat struktural, makanya Zakaria Tanjung akan segera dibebas tugaskan dari tugas dinasnya di Satpol PP Kota Bekasi,” ujarnya.
Menurutnya, pemecatan Zakaria bukanlah wewenang pemerintah Kota Bekasi. Untuk itu dirinya akan segera memberikan rekomendasi pada Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan). “Kalau Status PNS nya itu kan tergantung hasil dari tindak pidananya itu, kami akan sesegera mungkin merekomendasikan dengan menyurati ke BAKN dan Kemenpan untuk memecat pelaku sebagai PNS” jelasnya.

Dalam kasus ini, pihaknya juga berjanji akan bertandang ke kediaman korban untuk meminta maaf soal kelakuan pegawainya di lingkungan Pemkot Bekasi. Selain itu, pihaknya juga berjanji mendampingi dalam memulihkan kondisi psikologis kedua korban. Sebab, Korban masih termasuk anak di bawah umur. “Dalam waktu dekat kami akan mendatangi rumah korban. Untuk pemulihan psikologis itu nanti Dinsos yang akan membantu pemulihan psikologis kedua korban, ” pungkasnya. (wok)