BERITABEKASI.CO.ID, BEKASI SELATAN – Terkait adanya kerugian Negara yang dialami oleh PD Migas Kota Bekasi sebesar Rp 6 Milyar dimana Rp 3,1 Milyar menguap hanya untuk keperluan operasional kantor selama satu tahun, dan juga PD Migas ternyata menunggak hutang yang mencapai Rp 600 Juta.
Sebelumnya Fitra mengatakan bahwa, Pemkot Bekasi telah melakukan penyertaan modal ke PD Migas sebesar Rp 3,15 Milyar yang terdiri dari tahun 2009 sebesar Rp 400 Juta dan tahun 2010 sebesar Rp 2,75 Milyar.
Menanggapi hal tersebut Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan bahwa badan usaha (PD Migas) tersebut didirikan untuk menambah kegiatan operasional dan juga menjalankan fungsi – fungsi sosial dari pelayanan termasuk PD Migas diwajibkan menyetorkan keuntungannya jika ada dan memungkinkan.
“”Jadi semua perusahaan tidak akan untung terus, pemerintah juga tidak bisa mengelola badan usaha itu sendiri artinya ada badan usaha yang didirikan oleh bapak Walikota terdahulu, kalau sekarang merugi, meruginya dimana,” ujarnya.
Rahmat Effendi berkelit dengan kerugian yang dialami PD Migas, dirinya mengaku tidak mengetahui letak kerugiannya.
“Langkah Pemkot Bekasi pasti akan melakukan evaluasi, walaupun itu aset yang dipisahkan badan usaha. Nanti jika ada audit independen kita minta, kebetulan strukturnya kosong jadi kalau direkturnya definitif kita akan minta (audit),” paparnya.
Sebelumnya Advocacy Manager Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi mengatakan bahwa PD Migas Kota Bekasi seperti “hidup segan mati pun tak mau” dalam kata lain sejak tahun 2009 hingga tahun 2013 perusahaan Migas milik Pemkot Bekasi tersebut selalu dinyatakan mengalami kerugian sehingga tidak pernah memberikan kontribusi kepada Kota Bekasi.
“Sejak 2009 sampai 2013 PD Migas milik Pemkot Bekasi selalu dinyatakan rugi,” paparnya.
Uchok juga mempertanyakan bahwa berdasarkan rekomendasi BPK semester 1 tahun 2014 menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 3,1 milyar hanya untuk biaya operasional kantor untuk satu tahun.
“Hanya dalam jangka waktu satu tahun untuk operasional kantor bisa menghabiskan Rp 3,1 milyar, aneh kan?,” ujarnya
Uchok mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan kejanggalan dimana sampai dengan 31 desember 2013 investasi permanen pemerintah kota bekasi pada PD Migas telah mengalami kerugian sebesar Rp 6.775.326.592, dan ditambah dengan hutang jangka panjang PD Migas sebesar Rp 609.015.244.
“Jadi, PD Migas ini tidak ada kontribusi buat pemkot Bekasi, sampai harus berhutang pula. Dan, kalau sperti ini, PD Migas hanya menjadi bancakan politik, dan juga ada kemungkinan untuk pencucian uang para pejabat daerah. PD Migas sama statusnya dengan Petral yang dijadikan sarana para mafia migas untuk kepentingan para pejabat,” pungkasnya. (wok)