Wakil Wali kota Optimis Kota Bekasi miliki PLTSa Tahun 2020

Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat melihat langsung uji coba mesin pembangkit untuk mengolah sampah menjadi listrik di PLTSa Sumur Batu, Jumat (2/8/2019).

BANTARGEBANG – Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Sumur Batu yang dikelola PT Nusa Wijaya Abadi (NWA) melakukan uji coba mesin pembangkit untuk mengolah sampah menjadi listrik, Jumat (2/8/2019).
Uji coba itu dilakukan agar bisa secepatnya memperoleh power purchase agreement (PPA) dengan PLN. Diketahui PLTSa Sumur Batu saat ini belum mendapatkan PPA atau kontrak jual-beli listrik.
Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, uji coba ini adalah satu kegiatan tindak lanjut dari rapat terbatas terakhir yang dilakukan Kemenko Maritim dalam rangka upaya percepatan pengelolaan sampah energi terbarukan dengan listrik dan sampah. Harapannya, sampah yang dihasilkan dari warga masyarakat itu bisa habis terbakar dan bisa menghasilkan listrik.
“PLTSa Sumur Batu ini sudah berproses sejak tahun 2016 sebelum adanya Perpres Nomor 35 Tahun 2018. Dan tentunya nanti ada satu penyesuaian proses yang akan dilakukan terkait pembangunan.” ujar Tri Jumat, (3/8/2019).
PLTSa ini lanjut Tri akan diuji coba selama dua hari, yakni Jumat (2/8) dan Sabtu (3/8). Hasilnya nanti akan dievaluasi Pemkot Bekasi bersama Kemenko Kemaritiman.
PLTSa Sumur Batu ini disebut mampu memproduksi listrik sebesar 1,5 megawatt dengan mereduksi 120 ton sampah per hari. Jumlah itu, sebut Tri, masih jauh dari permintaan Kementerian Koordinator Kemaritiman RI.
“Satu setengah megawatt itu menghabiskan sampah 120 ton per hari. Sementara Pak Menteri Pak Luhut, Pak Menko, minta Bekasi harus ke skala yang besar, karena memang jumlah sampah kita hampir 1.700 -1.800 ton per hari. Jadi kita kalau punya (mereduksi) 120 ton, ya lebih dari 15 kali punya mesin yang seperti yang ini. Pak Menko mintanya 1, tapi gede, nah itu bisa menyelesaikan sampah Bekasi),” ujar Tri.
Tri menyebut Pemkot Bekasi menargetkan Kota Bekasi memiliki banyak PLTSA pada 2020. Oleh karena itu, dirinya optimis PLTSa Sumur Batu dapat beroperasi tahun depan.
“Saya optimis tahun 2020 beroperasi ada tim percepat dari kementerian, infrastruktur dan kita akan guiden. Tahapan-tahapannya, ada ketentuan dan sekarang sudah rapi. PLN juga wajib membeli listrik dari hasil sampah yanf menghasilkan listrik. Harganya juga sudah ditetapkan, jadinya enggak ada lagi hambatam, ” jelas Tri. (RON)