BERITABEKASI.CO.ID, BEKASI TIMUR – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi memintai keterangan Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Muhamad Dian politisi dari Partai Gerindra. Dian dimintai keterangannya oleh Ketua beserta anggota BK terkait dugaan penelantaran istrinya yang berinisial Z yang beberapa waktu lalu melapor ke BK DPRD Kota Bekasi.
Pertemuan yang berlangsung di ruang BK DPRD Kota Bekasi berlangsung tertutup dan tidak boleh diliput oleh wartawan.
Ketua BK DPRD Kota Bekasi Sudirman mengakui bahwa Dian dimintai keterangannya karena kasus dugaan penelantaran istri yang dinikahinya secara sah.
“Latar belakangnya adalah penelantaran istri selama sekian bulan yang diduga dilakukan oleh M Dian, istrinya sendiri yang melaporkan,” ungkapnya kepada beritabekasi.co.id, Senin (10/11/2014).
Namun Sudirman tidak menjelaskan secara rinci bentuk penelantaran apa yang dilakukan Dian terhadap istrinya selama beberapa bulan ini.
Sudirman melanjutkan bahwa BK belum bisa memutuskan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada Dian karena kasusnya masih didalami oleh
BK.
“BK belum mengeluarkan keputusan, kita masih mendalami kasus tersebut, kedepannya kita akan mempertemukan kedua belah pihak, karena kedua belah pihak berbeda pengakuannya,” tambahnya.
Sementara itu usai dimintai keterangan oleh BK DPRD Kota Bekasi, M Dian menolak untuk memberikan keterangan dan lebih memilih untuk langsung masuk ke dalam mobilnya dan meninggalkan gedung DPRD Kota Bekasi.
Sebagai informasi, diduga Muhamad Dian menelantarkan istrinya dengan tidak memberikan nafkah karena sudah mempunyai istri yang baru. Bahkan pada pelantikannya sebagai anggota DPRD Kota Bekasi beberapa waktu lalu Dian lebih memilih membawa wanita lain yang diduga sebagai Wanita Idaman Lain (Wil) ketimbang membawa serta istri sahnya untuk mengikuti proses pelantikannya sebagai wakil rakyat Kota Bekasi. (wok)