CIKARANG – Wakil Bupati Bekasi Rohim Mintareja meminta agar Komisi D DPRD Kabupaten Bekasi, segera memanggil Direktur Utama RSUD Kabupaten Bekasi dan Direktur RS Adam Talib.
Pemanggilan itu kata Rohim, untuk klarifikasi pasien miskin yang akhirnya meninggal dunia lantaran mahalnya biaya perawatan dan tidak tertangani oleh rumah sakit di Kabupaten Bekasi.
“Saya minta agar Komisi D segera melakukan pemanggilan kedua rumah sakit itu. Dipanggil, mintai keterangannya. Mengapa bisa sampai terjadi hal seperti itu, RSUD dan RS Adam Thalib Harus Klarifikasi,” katanya pada wartawan, Selasa (11/11/2014).
Rumah sakit kata Wakil Bupati Bekasi, tidak semata-mata mencari profit. Terlebih RSUD yang notabene perusahaan daerah, utamakan fungsi sosial. Rumah sakit swasta, semisal RS Adam Thalib, selain mencari profit juga bermitra dengan Pemkab.
Jika mereka terbukti tidak melayani pasien, yang semisal memiliki BPJS, Jamkesda, Jamkesmas. RS tersebut harus diberikan sanksi oleh Dinas Kesehatan.
“Kalau terbukti, Dinas Kesehatan harus memberikan sanksi tegas kepada RS Adam Thalib,” tegasnya seraya meninggalkan wartawan.