Wagub Lantik Dani Ramdan Sebagai Pj Bupati Bekasi

CIKARANG – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum melantik Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Pemkab Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Senin (23/05/2022).

Kepala Pelaksana Badan Penanggulanan Bencana Daerah (Kalak BPBD) Provinsi Jawa Barat dilantik menjadi Penjabat Sementara (Pj) Bupati Bekasi menggantikan Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki yang mengakhiri masa jabatannya pada Minggu (22/05) kemarin.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, jabatan Pj Bupati Bekasi ini sangat bermuatan politis, meskipun tidak melalui kampanye dan pemilihan.

“Karena sekali pun ini adalah jabatan Pj Bupati Bekasi, tapi ini tetap tidak bisa lepas dari jabatan politik, karena ini adalah jabatan publik, sekalipun tidak melalui kampanye dan tidak melalui pemilihan,” kata Uu.

Uu berpesan kepada Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan agar merangkul berbagai unsur dan elemen masyarakat. Sehingga mendapat dukungan ketika menjalankan tugas sebagai kepala daerah sekitar setahun lamanya.

“Saya sampaikan tadi bangun komunikasi dengan seluruh lapisan masyarakat. Jabatan yang ada sekarang yang sudah diamanahkan oleh Allah, hakikatnya oleh pemerintah harus dilaksanakan dengan baik dan dengan adil,” ungkapnya. (RED)