BEKASI TIMUR – Proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara 2024 di tingkat Kecamatan rawan kecurangan yang dilakukan oleh oknum penyelenggara pemilu. Utak-atik dan manipulasi hingga dugaan penggelembungan suara pemilu saat rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan menjadi sorotan masyarakat
Hal tersebut terkuak di Kecamatan Bekasi Timur, dimana oknum Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Bekasi Timur dan beberapa peserta pemilu diduga melakukan kerjasama untuk menggelembungkan suara, sehingga mampu meloloskan salah satu peserta pemilu untuk duduk menjadi anggota DPRD Kota Bekasi.
Praktisi Hukum Intan Sari Geny mengingatkan kepada Penyelenggara Pemilu 2024 harus bersikap Jurdil (Jujur dan Adil), jangan sampai melakukan praktik penggelembungan suara demi kepentingan perorangan.
“Jika kejadian ini bisa terbongkar pada PPK Bekasi Timur, kemungkinan besar pada Kecamatan lainnya bisa terjadi hal yang sama. Salah satu contoh bisa terjadi pada suara Caleg yang berbeda tipis dengan Caleg lainnya,” ujarnya, Minggu (3/3/2024).
Intan mengungkapkan, PPK Bekasi Timur harus buka suara siapa saja yang berani melakukan suap menyuap untuk melaksanakan praktik penggelembungan suara.
“Jangan sampai seluruh partai politik yang menjadi korban suap menyuap penggelembungan suara memberontak,” tegasnya
Pada hari Minggu (03/03/2024), Komisi 1 DPRD Kota Bekasi melakukan inspeksi dadakan (sidak) di tempat Rekapitulasi suara Kecamatan Bekasi Timur.
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak mengatakan bahwa salah dugaan pengelembungan suara merupakan tindak pidana yang sangat merugikan kami sebagai peserta pemilu.
“Maka dari itu kita melakukan sidak, ada dugaan kecurangan penggelembungan suara. Ini sangat merugikan kami sebagai peserta pemilu,” ucap Bang Jack sapaan akrabnya.
Turut hadir menemani, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Faisal, SE, Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa, Komisioner Bawaslu Jhoni Sitorus dan Ketua PPK Bekasi Timur Muhammad Lukman.
Maka dari itu Komisi 1 DPRD Kota Bekasi berencana akan membawa permasalahan ini keranah pidana dan akan melaporkan ke Gakkumdu.
“Nanti kita persiapkan dulu bukti datanya, nanti kita akan melaporkan langsung ke pihak Gakkumdu,” ujar Bang Jack.(RED)