JATISAMPURNA – UPTB Pajak dan Retribusi Kecamatan Jatisampurna menargetkan masuk lima besar perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022. Hal itu disampaikan kepala UPTB Pajak dan Resribusi Kecamatan Jatisampurna, Heru Prawoko.
Dia mengatakan sampai bulan Oktober ini PAD di Jatisampurna telah mencapai 62 persen, dari target yang ditetapkan oleh Pemkot Bekasi pada tahun 2022.
“Capaian kita sudah Rp50 miliar atau 62 persen dari target Rp81 miliar. Alhamdulillan sudah ada peningkatan. Mudah-mudahan target masuk lima besar penerimaan PAD bisa tercapai,” kata Heru, di kantornya, kemarin.
Menurutnya, capaian tersebut diperoleh dari sektor pajak yang di pungut seperti pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, pajak reklame dan pajak air tanah.
“Ini semua berkat kerjasama teman-teman di UPTB perolehan PAD terus membaik,” ungkapnya.
Heru menegaskan, demi memenuhi target PAD selalu rutin memberikan himbauan kepada wajib pajak untuk segera membayar pajak. Bahkan dirinya tidak sungkan memberikan surat teguran terhadap WP yang belum membayar pajak.
“Piutang WP kita catat dan juga kita kasih surat teguran. Bahkan jika perlu WP kita panggil ke kantor untuk dihimbau segera membayarkan kewajiban membayar pajak,” jelasnya.
Selain itu, UPTB Pajak dan Retribusi Kecamatan Jatisampurna gencar mencari potensi-potensi calon wajib pajak di wilayah Jatisampurna.
“Dua bulan ini aja kita sudah mendata 11 calon wajib pajak yang berpotensi menambah PAD Kota Bekasi,” tutupnya.(RON)