UMK 2015 Menjulang, Investor Eksodus Ke Luar Bekasi

Diskusi publik bertajuk Harmonisasi Hubungan Industrial dengan tema Menakar UMK 2015 Kabupaten Bekasi, di Hotel Grand zurri, Selasa (21/10/2014).
Diskusi publik bertajuk Harmonisasi Hubungan Industrial dengan tema Menakar UMK 2015 Kabupaten Bekasi, di Hotel Grand zurri, Selasa (21/10/2014).

BERITABEKASI.CO.ID, CIKARANG – Sejumlah pelaku bisnis di Kabupaten Bekasi terpaksa berpindah usaha disebabkan oleh tingginya upah minimum kabupaten (UMK). Wakil Bupati Bekasi Rohim Mintareja mengatakan sejumlah pelaku usaha mulai membidik wilayah lain seperti Cianjur, Sukabumi dan Subang untuk melangsungkan hajat industrinya. Hal tersebut dikatakannya saat diskusi publik bertajuk Harmonisasi Hubungan Industrial dengan tema Menakar UMK 2015 Kabupaten Bekasi, di Hotel Grand zurri, Selasa (21/10/2014).
“Saya diinformasikan, beberapa perusahaan pindah karena UMK yang tinggi. Ada yang ke Cianjur, Sukabumi, Subang dan wilayah lain,” ungkap Rohim.

Akan tetapi, Rohim menerangkan bahwa tidak sedikit pula perusahaan – perusahaan yang baru masuk di Kabupaten Bekasi. “Di pusat industri Delta Silikon, banyak juga pembangunan pabrik yang baru,” terangnya.
Wakil Bupati Bekasi, Rohim Mintareja juga menjamin iklim investasi di Kabupaten Bekasi akan kondusif dan aman sehingga bisa mensejahterakan masyarakat. Dan juga bertambahnya investasi itu akan semakin meningkatkan kinerja sektor industri di Kabupaten Bekasi. “Semua investor yang menanamkan modalnya di Kabupaten Bekasi berkembang karena mendapatkan jaminan keamanan,” tambahnya.
Rohim melanjutkan bahwa pihaknya akan memberikan kemudahan bagi calon investor domestik maupun mancanegara untuk mendapatkan perizinan usaha. Selain itu pemerintah Kabupaten Bekasi sangat terbuka bagi investor yang ingin mengembangkan usahanya di Kabupaten Bekasi. (ton)