
BANDUNG – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat turun langsung ke Gedung Juang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi baru-baru ini. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Sutan Harahap, Rabu (3/8/2022) membenarkan informasi tersebut.
“Iyah benar,” singkatnya.
Aparat penegak hukum (APH) yang berkantor di Kota Bandung tersebut datang ke Gedung Juang melakukan observasi dan pengumpulan data awal atas laporan warga berkaitan dengan proyek revitalisasi yang dikerjakan pada tahun 2020 senilai 39 Miliar.
“Adanya pengaduan atau laporan dari masyarakat yang terkait revitalisasi. Kemarin itu satu tim dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kesana (Gedung Juang) observasi bangunan dan pengumpulan data,” jelas Kasi Penkum.
Namun untuk langkah penyelidikan proyek revitalisasi tersebut, Sutan belum mendapat jawaban lengkap dari tim yang datang ke Gedung Juang termasuk hasil yang didapat ketika berada di Gedung Juang.
“Saya belum menerima informasi lengkapnya, namun tadi tim hanya membenarkan mereka melakukan pengumpulan data. Disana ditemani oleh dinas atau tidak, atau hasilnya apa yang ditemukan. Nanti saya konfirmasi lagi,” katanya.(*)