CIKARANG PUSAT- Perwakilan Aliansi Buruh Bekasi Berjuang, Obon Tabroni, menuding Neneng Hasanah Yasin sebagai Bupati Bekasi rupanya ‘omdo’ (omong doang) dalam merealisasikan janjinya untuk membangun Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Kabupaten Bekasi.
“Saya ingin meminta Bupati untuk menepati janjinya saat hendak menjadi Bupati Bekasi. Namun sampai saat ini janji tersebut belum direalisasikan. Padahal banyak kasus terkait ketenagakerjaan di Kabupaten Bekasi,” tuturnya.
Aliansi Buruh Bekasi Berjuang juga kesal lantaran Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin tidak hadir dalam audience tersebut. Neneng dianggap, cuek terhadap ketenagakerjaan khususnya buruh.
“Di Gresik yang hanya memiliki 200 perusahaan saja sudah memiliki PHI, sementara di Kabupaten Bekasi dengan 4000 perusahaan didalamnya sangat ironis tidak punya PHI,” cetusnya.
Obon pun menyinggung pengawasan kerja di Kabupaten Bekasi yang tidak jalan sebagaimana mestinya. Menurutnya salah satu permasalahan kerja muncul karena tenaga pengawasannya kurang. “Masalah akan ada kalau pengawasannya tidak efektif,” katanya.
Kekurangan personil untuk pengawasan dan kendala seperti tanah untuk membangun gedung PHI pun dinilai Obon merupakan alasan klasik.
“Kita punya banyak tanah fasos dan fasum untuk membangun Gedung PHI di Kabupaten Bekasi, personil kurang menjadi senjata ampuh sebagai jawaban yang sangat klasik. Kalau keseriusan tidak ada, sama saja omdo,” pungkasnya.
Untuk menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan, melalui PHI sebagai mekanismenya sehingga perlu sekali PHI itu ada di Kabupaten Bekasi yang memiliki kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara tersebut. (gil)