CIKARANG – Kinerja pegawai kontrak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi mulai di pertanyakan, pasalnya sejak di angkat diharapkan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat di lapangan ternyata tidak pernah ada bahkan lebih banyak tugas dalam ruangan.
Total tenaga kontrak yang dipekerjakan seluruhnya ada 98 orang dan mereka diberikan honor sebulannya 1,8 juta, namun sampai sekarang sejak diangkat tugas pengamanan dilapangan seperti di tempatkan di pusat keramaian seperti pasar, mall, perempatan lampu merah tidak pernah ada sama sekali bahkan cenderung banyak didalam ruangan membantu personel Pol PP yang berstatus PNS.
“Saya sendiri ga ngerti juga sama mereka (Pegawai Kontrak) yang direkrut untuk penempatan tugasnya dimana. Status mereka (Tenaga Honor) hanya di kontrak selama setahun dan mereka diberikan gaji 1,8 juta tiap bulannya tetapi fungsional kerjanya belom jelas,” ujar pPNS yang namanya minta dirahasiakan.