BERITABEKASI.CO.ID, CIKARANG – Dianggap tidak bisa menyelesaikan persoalan dengan PDAM Tirta Patriot, Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kabupaten Bekasi menuntut agar menolak Raperda penyertan modal untuk PDAM Tirta Bhagasasi.
Koordinator aksi Sapma PP Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha menyebutkan, penyertaan modal tersebut bernilai Rp 25 miliar. Namun itu dipecah dalam 2 kategori, yakni uang dan barang.
“Tolak penyertaan modal untuk PDAM Tirta Bhagasasi sebesar Rp 25 miliar. Yang 15 miliar dalam bentuk uang dan Rp 10 miliar dalam bentuk barang. Karena disinyalir menjadi banjakan pejabat,” tegasnya pada wartawan, Rabu 4/6/2014.
Lebih detail Aria menjelaskan, berdasarkan LHP BPK RI yang dilkaukan oleh PDAM Tirta Bhagasasi kepada PDAM Tirta Patriot senilai Rp 8 mliar yang hingga hari in tidak dapat ditagih kembali oleh PDAM Tirta Bhagasasi. “Dari situlah, merupakan bukti buruknya kinerj dan ketidakmampuan para direktur dalam mengolah menagemen PDAM Tirta Bhagasasi. Uang Rp 8 miliar tidak bisa ditarik, ini malah mau ditambah modalnya. Lebih baik untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi, seperti subsisi kesehatan dan pendidikan,” jelasnya. (jie)