BEKASI SELATAN – Sebanyak 90 orang peserta mengikuti Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi. Selama 5 hari sejak 25 November 2019, para peserta SKKP diberikan materi pengenalan dan teknis pengawasan Pemilu.
Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, Ali Mahyail menjelaskan, melalui kegiatan ini tujuannya menjadikan kader SKPP menjadi motivator bagi masyarakat untuk berani melaporkan dan menjadi saksi jika ada pelanggaran di Pemilu.
“Inilah namanya kader pengawas partisipatif. Jadi membentuk sel-sel untuk mengedukasi masyarakat berani menjadi pelapor dan saksi pada Pemilu maupu Pilkada,”ujarnya. Senin (25/11/2019).
Dia menambahkan, takut karena diancam merupakan alasan dominan masyarakat tidak mau melaporkan pelanggaran Pemilu.
“Kita sudah bekerjasama dengan aparat terkait seperti kepolisian dan kejaksaan juga LPSE Lembaga Perlindungan Saksi,”tuturnya
Ia menambahkan, selama lima hari ini ke 90 kader ini diberikan pengetahuan tentang demokrasi, pengawasan Pemilu, dan banyak lagi.
“Ini sebagai upaya Bawaslu Kota Bekasi menciptakan kader yang tepat guna, juga pengawas Pemilu yang bekesinambungan,” ujarnya.(RON)