BEKASI- Ribuan warga Kecamatan Tarumajaya, lakukan aksi demonstrasi ke kawasan industri Marunda Center, desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, menuntut PT Andalan menghentikan kegiatannya, karena masyarakat menilai limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3) yang menimbulkan bau busuk yang dihasilkan dari produksi PT Andalan Furnindo sangat mengganggu warga sekitar, Rabu (23/10/2019).
Supri (36) kordinator aksi kepada media mengatakan, aksi kami ini karena pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi tidak merespon keluhan kami, karena kami merasakan dampak bau dari penampungan limbah B3, bau yang berulang-ulang, hal itu berdampak ke tiga desa di wilayah Kecamatan Tarumajaya.
“Mediasi sudah berulang kali dilakukan di desa Segara Makmur, kami menilai perusahaan tidak mengindahkan keluhan kami, dan kolam penampungan limbah B3 milik PT Andalan Furnindo meluap dan menimbulkan bau, kami hanya meminta pengelolaan limbah secara benar, “jelasnya.
Menurutnya, Kepolisian adalah mata dan telinga kami, seharusnya mereka yang bisa peka untuk menanggulangi permasalahan ini.
“Limbah yang dihasilkan dari PT Andalan Furnindo sudah berdampak ke balita, dan anak-anak, karena tidak tahu mau mengadu kemana sejumlah ibu-ibu meluapkan emosi ke media sosial, “ungkapnya.
Kami sudah ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kabupaten Bekasi, sampai saat ini tidak ada tindakan dan jawaban.
“Kami minta tindak perusahaan PT Andalan Furnindo, kalau pihak perusahaan tidak bisa mengelola limbah secara benar, kami minta segera ditutup, karena kami masyarakat di tiga desa sudah capek dengan ulah perusahaan, “ungkapnya.
Terpiisah, H Agus Sopian SE, Kepala Desa Segara Makmur, ketika di konfirmasi di kantor desa mengatakan, bahwa sekitar dua tahun limbah dibiarkan, karena tidak ada yang mengelola, semenjak koperasi Segara Makmur di putus kontrak oleh PT Andalan Furnindo yang berada di kawasan Marunda Center, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
“Dulu tidak seperti ini, pengangkutan limbah pun teratur, sehingga tidak berdampak kepada masyarakat, kalau sekarang, limbah yang tertampung di penampungan milik PT Andalan Furnindo sangat membuat resah warga, karena bau yang ditimbulkan, “ujarnya.
Menurutnya, sudah lima kali mediasi antara pihak perusahaan dengan warga dan pemerintah desa, tapi tidak pernah ada hasilnya.
“Mungkin aksi kali ini adalah luapan kekesalan warga yang diketahui berasal dari tiga desa, di kecamatan Tarumajaya, “terangnya.
Sementara, pihak PT Andalan Furnindo yang sempat menemui warga mengatakan, kami dari managemen meminta maaf, dan akan melakukan perbaikan ke depan.
“Kami akan melakukan perbaikan kedepannya, “ucapnya singkat.
Diketahui, warga yang terdampak dari bau limbah B3 yang dihasilkan dari PT Andalan diantaranya, warga desa Segara Makmur, warga desa Pantai Makmur, dan warga desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya.(Nn)