Tidak Hanya PKL Pasar Baru Yang Ditertibkan

Seorang pedagang kaki lima berusaha mempertahankan lapaknya saat akan ditertibkan oleh petugas Satpol PP Kota Bekasi, Senin (15/09/2014)
Seorang pedagang kaki lima berusaha mempertahankan lapaknya saat akan ditertibkan oleh petugas Satpol PP Kota Bekasi, Senin (15/09/2014)

BERITABEKASI.CO.ID, KOTA BEKASI – Walikota Bekasi, Rahmat Effendi pagi tadi, Senin (15/09/2014) memimpin apel aparatur di pelataran parkir Pasar Baru Bekasi. Apel gabungan ini sekaligus untuk meninjau kembali hasil penertiban terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan kemarin, Minggu (14/09/2014) di jalan Prof Muhammad Yamin, Pasar Baru, Kota Bekasi.
Usai apel aparatur,  penertiban terhadap lapak di jalan Prof Muhammad Yamin dilakukan kembali sebab masih ada sejumlah lapak PKL yang belum dibersihkan. Sejumlah truk pengangkut sampah juga disiapkan. Satpol PP Kota Bekasi juga tetap berupaya melakukan upaya persuasif dengan mengajak para pedagang untuk tidak berjualan kembali dan dengan kesadaran sendiri membersihkan lapaknya.
Berdasarkan Perda Kota Bekasi nomor Perda No 10 tahun 2011 tentang Ketentuan Umum Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3), pelanggaran yang dilakukan para PKL ini karena menggunakan trotoar jalan dan badan jalan untuk berjualan sehingga menyebabkan kemacetan di wilayah tersebut.
“Alhamdulillah penertiban awal ini yang dilakukan kemarin, berjalan dengan baik dan tidak ada perlawanan dari para PKL. Kita sekarang ini berupaya menegakkan proses hukum. Niatan baik ini juga merupakan kepastian hukum. Karena jalan bukan untuk kegiatan berjualan pedagang kaki lima tapi fungsinya sebagai sarana transportasi arus barang, orang dan kegiatan perekonomian lainnya,” ungkapnya.
Rahmat Effendi menjelaskan bahwa penertiban juga akan dilakukan di beberapa titik berkumpulnya para PKL yang memakai trotoar dan bahu jalan sehingga menyebabkan kemacetan. Ia menyebutkan penertiban akan dilaksanakan jalan I Gusti Ngurah Rai Bekasi Barat dan di depan Pasar Pondok Gede.
“Kita akan lakukan di depan pasar Pondok Gede, itu sudah akut, kemudian di jalan I Gusti Ngurah Rai, kita ikut sertakan Denpom,” ujarnya.
Walikota Bekasi melanjutkan mengenai persoalan di Pasar baru, ia berharap, upaya komunikasi akan dilakukan antara Dinas Perekonomian rakyat Kota Bekasi dengan para ketua kelompok PKL Pasar Baru hingga didapat kesepakatan bersama untuk kepentingan kedua belah pihak.
“Kita pun akan melakuan sejumlah langkah hukum bersama unsur Muspida terhadap para oknum yang memiliki kepentingan. Sekarang ini para pedagang kita telah siapkan berjualan di dalam Pasar Baru. Persoalan nanti penataanya ada manajemen perpasaran atau pihak lain, kita harap pasar tradisional menjadi pasar modern yang bersih dan sehat,” pungkasnya. (goeng/wok)