Tidak Dihadiri Kadis, Komisi 1 DPRD Tolak Perwakilan Disperkimtan


BEKASI TIMUR – Ketua Komisi 1 DPRD kota Bekasi, Abdul Rozak menyayangkan atas tidak hadirnya Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Jumhana Luthfi dalam rapat kerja dengan Komisi I , Rabu (20/11/2019).
Abdul Rozak menyatakan salam tidak hormat kepada Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, atas tidak hadirnya dalam agenda yang sudah direncanakan sebelumnya hari ini.
“Saya dari komisi 1 sangat kecewa berat dengan Kepala Disperkimtan, padahal undangan kami dalam rangka silaturrahmi dengan para mitra kerja dewan, kami komisi 1 merasa diabaikan. Akan tetapi apapun bentuknya itu adalah hak mereka, padahal inikan kali pertama silaturrahmi,” ujarnya kepada awak media diruang kerjanya.
“Yang namanya Kepala Dinas pak Luthfi salam tidak hormat dari saya sebagai ketua komisi 1 DPRD kota Bekasi,” tegasnya.
Ditanya apa alasannya kepala Disperkimtan Jumhana Luthfi tidak bisa hadir dalam agenda silaturrahmi perdana ini, politisi partai Demokrat yang dinilai tegas ini mengatakan alasan mereka tidak jelas, “alasannya tidak jelas dan salam tidak hormat buat kepala Disperkimtan,” tukasnya.
Ketua Komisi 1 Abdul Rojak didampingi wakil ketua komisi 1 Aminah (FPAN) dan anggotanya
Eka Widyani Latief (FPKS) masih melihat apakah nantinya akan ada reschedule atau agenda ulang RDP dengan Disperkimtan atau tidak.
Sementara itu Kepala Bidang Pertanahan Disperkimtan, Heni Setiowati ditemui saat keluar dari ruang komisi 1 mengatakan alasan tidak jadi pertemuan hari ini komisi 1 meminta Kepala Dinas yang hadir bukan kepala bidang.
“Dimintanya pak Kadis dan Sekdis yang datang, jadi nanti akan di reschedule lagi. Komisi 1 mintanya yang datang secara keseluruhan, kalo saya kan hanya mewakili skup bidang saja. Bukan tidak menerima Kabid mungkin saya dianggap kurang menguasai satu dinas kan, jadi diminta pak Kadis yang hadir,” ujarnya kepada awak media.
Heni mengakui memang dirinya hanya menguasai skup satu bidang saja. Heni bersama Usman Kepala Seksi PPL Sufirman tidak lama di ruang komisi 1 langsung beranjak menuju kantornya. (RON)