Tidak Ada Kapoknya, Puluhan PNS "Ngayab" di Mall Kena Razia

Sejumlah PNS terjaring razia kedisiplinan di sejumlah pusat perbelanjaan, Rabu (05/11/2014)
Sejumlah PNS terjaring razia kedisiplinan di sejumlah pusat perbelanjaan, Rabu (05/11/2014)

BERITABEKASI.CO.ID, KOTA BEKASI – Demi meningkatkan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi kembali melakukan razia PNS Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang berkeliaran pada saat jam kerja di sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Bekasi, Rabu (05/11/2014).
Sebanyak 19 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Bekasi terjaring razia disiplin pegawai. Saat Satpol PP Kota Bekasi memergoki Pegawai Negeri Sipil (PNS) sedang asyik berbelanja dan makan bersama keluarganya di Sejumlah pusat perbelanjaan di antaranya, Bekasi Junction, Mega Hypermall Bekasi, Mal Metropolitan, BTC, Blu Plaza, Lotte Mart, Grandmall, Borobudur dan BCP.
Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Displin, Syam Ibnu Singgih mengatakan bahwa razia PNS ini dilakukan karena masih banyaknya PNS yang membandel berkeliaran pada saat jam kerja. “Selanjutnya kami mendata para PNS yang terjaring untuk didata,” ucapnya.
Syam mengaku pihaknya akan sering melakukan razia PNS untuk memberikan efek jera kepada PNS yang masih membandel. Realitasnya PNS tidak pernah terpantau saat jam istirahat dan sering keluar pada saat jam kerja.
“Padahal jam kerja PNS jelas telah diatur oleh negara yaitu PP Nomor 53 Tahun 2010 dan Perda No.10 Tahun 2011,” ungkapnya.
Kebanyakan yang terjaring lanjut Syam, merupakan tenaga pendidik yang berkilah jam kerja mereka sudah habis. Namun pihaknya tidak dapat membenarkan pernyataan mereka, apalagi berkeliaran masih menggunakan seragam PNS saat jam kerja. “Kan ini tidak baik dilihat masyarakat,” pungkasnya. (wok)