BEKASI – Kepala Subbagian Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) AKP Suryono mengungkapkan, selama kegiatan operasi Zebra 2014, setidaknya terdapat 250 pelanggaran.
Jumlah pelanggaran kata dia, akan terus bertambah hingga tengah malam, dikarenakan operasi terus dilkaukan dari pagi hingga malam hari.
“Mayoritas pengendara yang melanggara itu tanpa surat izin mengemudi (SIM), atau kelengkapan keamanan berkendara,” ungkapnya, Senin, 01/12/2014.
Disebutkan AKP Suryono, razia ini berlangsung dari 26 November 2014 hingga 9 Desember 2014 di semua wilayah hukum Kota Bekasi.
“Sasaran operasi adalah pelanggaran seperti melawan arus, menerobos lampu merah, serta melanggar marka jalan. Target operasi sepanjang Jalan Ahmad Yani dan Siliwangi,” bebernya.