Terkait PSBB, Bupati Bekasi Harus Berani Umumkan Warga Penerima Bantuan

CIKARANG – Banyaknya Bantuan Sosial (BANSOS) kepada warga selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang diceritakan, di gembar-gemborkan maupun dijanjikan para pejabat pemerintah membuat sebagian besar masyarakat sangat berharap dapat terbantu.

Namun kenyataannya, banyak masyarakat justru mengeluh dan bingung karena bantuan tidak kunjung datang, apalagi kebagian. Bahkan banyak juga yang tidak tahu, apakah dia terdaftar sebagai penerima bantuan? Dari mana? Dapat apa? Dapat berapa ? Daftar kemana?, Kapan dapatnya?

Demikian diungkapkan Pengamat kebijakan publik Bekasi, R.Meggi Brotodihardjo atas banyaknya keluhan masyarakat kepadanya.

“Bantuan itu harusnya diberikan pada waktu dan orang yang tepat , sehingga efisien dan efektif mencapai sasaran yang dituju”, ujarnya terkait penyaluran Bansos dalam rangka PSBB serta dampak pandemi Covid-19, di Bekasi, Jawa Barat.

“Rasanya gagal paham, tatkala bencana terbesar ini datang, orang dihimbau pemerintah untuk #TetapDirumahSaja, sementara orang itu tidak punya persiapan untuk tetap bertahan hidup dirumah, sedangkan bantuan pemerintah tidak kunjung tiba, serta belum pasti juga kebagian. Bisa-bisa orang mati bukan karena Corona, tapi gara-gara nggak makan”, tambah Meggi.

Konsepnya sudah cukup bagus dan jelas dipaparkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil lewat “Aplikasi pikobar”, tapi tidak begitu pada tahap penyalurannya.

“Konsepnya cukup jelas, Implementasinya bablas”, sindirnya.

“Ketepatan sasaran pada program-program Bansos tersebut menjadi hal yang sangat penting dalam percepatan penanggulangan bencana atau kemiskinan sekaligus mensukseskan pelaksanaan PSBB, untuk itu perlu didukung dengan data yang akurat , terverivali (verifikasi-validasi) dan terintegrasi atau dengan data terpadu, sehingga tidak semrawut,” katanya.

Bahkan, Presiden Joko Widodo pada saat memimpin Rapat Terbatas mengenai Efektivitas Penyaluran Program Jaring Pengaman Sosial, melalui Konferensi Video di Istana Merdeka, Selasa (7/4) telah jelas menekankan agar, Pertama, pelaksanaannya betul-betul tepat sasaran, nerima manfaat by name, by adress, sehingga tepat dan akurat melibatkan RT/RW dan Pemerintah Desa dan Pemerintah Daerah, sehingga betul-betul bantuan ini bisa tepat.

Kedua, penyalurannya sesegera mungkin, secepat mungkin, tepat, dan cepat. Ketiga, mekanisme penyaluran jaring pengaman sosial ini dilakukan seefisien mungkin, gunakan cara-cara praktis, tidak berbelit-belit, dan menyulitkan masyarakat.

Berdasarkan Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 pada pasal 32, jelas diatur bahwa, “Kepala Daerah menetapkan daftar penerima dan besaran bantuan sosial dstnya”.

Oleh karena itu, Kepala Daerah sebaiknya mengumumkan saja tentang siapa dapat bantuan apa.

“Sesuai dengan aturan secara tebuka dan segera disalurkan secepatnya, warga sudah sangat membutuhkan, sehingga semuanya bisa clear,” tegasnya.

Bansos yang bersumber dari APBN maupun APBD itu juga harus bisa dipertanggung- jawabkan dalam artian tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi serta harus jelas penerimanya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Untuk pengadaan dan penyaluran Bansos itu, diharapkan DPRD bijak menjalankan fungsinya, Kejaksaan dengan Pendampingan dan Pengawasan, demikian pula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi, perlu terus mengawal realisasi anggaran Bansos ini karena jumlahnya amat besar,” imbuhnya
Dan “Mari bersama kita awasi agar semua Bansos tersebut agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, tidak ditunggangi kepentingan politis maupun moral hazard yang muncul , “Beware, corruption during disaster,” ajak Meggi

Meggi juga menghimbau, agar pemerintah menerapkan prinsip efisiensi dan semangat penghematan anggaran, realokasi dan refocusing yang maksimal, mengingat kondisi bencana terbesar ini belum jelas kapan akan berakhir, sehingga rawan terhadap defisit anggaran.

Selanjutnya kita semua tetap #DirumahAja #JagaJarak, dan turuti anjuran pemerintah, karena cuma itu jurus yang paling ampuh untuk menghindari Covid-19, sambil merenungkan makna kelahiran Ibu Kartini tanpa perayaan. Habis Gelap Terbitlah terang,” pungkasnya.(*)