BEKASI SELATAN – Tawuran antar pelajar terjadi di wilayah Kecamatan Bantargebang. Tawuran pelajar antara siswa SMK Pijar Alam dengan SMK Karya Bahana Mandiri di Jalan Raya Sumur Batu, pada Kamis (16/8/2018) lalu.
Akibatnya, satu pelajar bernama Indra Permana meninggal dunia. Sedangkan dua pelajar lainnya Aliansyah dan Maulana mengalami luka serius.
Wakapolres Bekasi Kota AKBP Wijonarko menuturkan bahwa korban dengan pelaku sudah saling mengenal dan merencanakan tawuran di Jalan Raya Sumur Batu Bantar Gebang. Beberapa pelajar dari dua sekolah swasta yaitu SMK Pijar Alam dan SMK BKM.
“Awalnya antara korban dengan tersangka terlibat saling ejek di aplikasi whatsapp, dan merencanakan untuk melakukan tawuran,antara korban dengan para tersangka sudah menyiapkan senjata,” kata Wijonarko.
Para pelaku yang berinisial A (18), MS (15), DAR (15), RP (17) dan MAS (16). Ke limanya adalah pelajar dari sebuah sekolah swasta di Kota Bekasi. Sedangkan korban yang juga pelajar di sebuah sekolah swasta meninggal dunia.
“Kelima tersangka sedang didalami proses penyidikan oleh kepolisian, pelaku yang menyebabkan korban meninggal berinisial a,” imbuhnya
Sementara itu, Kapolsek Bantar Gebang Kompol. Siswo mengungkapkan bahwa tawuran yang telah terjadi masih ada kemungkinan berlnjut.
“Nah ini perlu kita antisipasi, karena saat kita periksa dari hp para tersangka ada nama sekolah lain yang menentang untuk tawuran. Kita sudah koordinasi dengan polsek bekasi timur agar tidak terjadi lagi, karena ini beda sekolah lagi,” kata Siswo, Kapolsek Bantar Gebang.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi berupa 6 (enam) bilah celurit, 1 (satu) buah bilah stik golf, 5 (lima) buah HP pelaku dan 1 (buah) jaket. Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 Tahun penjara.