KOTA BEKASI – Jelang pelaksanaan kampanye Pilkada, Bawaslu Kota Bekasi menggelar Deklarasi Pengawasan Partisipatif dan Senam Sportivitas pada Minggu, (01/09/24) pagi di area Car Free Day (CFD) di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kota Bekasi.
Hal itu dilakukan dalam rangka mensosialisasikan pentingnya pemilu yang jujur dan adil kepada masyarakat. Acara dihadiri kurang lebih 750 warga Kota Bekasi, serta sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat.
Kordiv. Pencegahan Humas dan Parmas Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki mengatakan bahwa kegiatan ini deklarasi pengawasan partisipatif ini melibatkan banyak elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan, partai politik, dan penyelenggara ad hoc.
“Kami mengajak masyarakat untuk sama-sama sukseskan pilkada 2024 besok dengan melawan hoaks, melawan ujaran kebencian, politisasi sara, pilkada yang damai tanpa kekerasan,” jelasnya.
Kakak Nisa sapaan akrabnya menambahkan, bahwa masyarakat yang menemukan adanya pelanggaran seperti kampanye di tempat ibadah atau praktik politik uang dapat segera melaporkannya ke Bawaslu Kota Bekasi melalui media sosial atau langsung ke kantor Bawaslu setempat.
Ia menegaskan bahwa meskipun tidak ada reward khusus bagi pelapor, keberanian mereka dalam melaporkan pelanggaran harus diakui dan dihargai.
“Ketika mereka dapat ancaman dan sebagainya perlu kita lindungi.” katanya.
Terpisah, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad mengapresiasi inisiatif Bawaslu Kota Bekasi. Ia menyebut kegiatan ini sebagai momentum penting untuk mengingatkan semua pihak agar menjaga prinsip fair play dalam pelaksanaan Pilkada.
“Ini untuk mengingatkan seluruh pihak, Bawaslu sendiri sebagai pengawas, KPU sebagai penyelenggara, dan pemerintah bersama jajaran Forkopimda itu sebagai supporter. Kita berkomitmen, bertekad bahwa pilkada serentak di Kota Bekasi ini bisa berjalan aman, damai, lancar, dan sukses,” ujarnya.(**)