Tak Miliki Dokumen Resmi, 24 WNA Asal China Terjaring Razia di Tangerang

TANGERANG – Sebanyak 24 Warga Negara Asing (WNA) dari China, diamankan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang di PT. Hengdastell Indonesia, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Senin (1/7).
WNA tersebut diamankan Kesbangpol Kota Tangerang, lantaran tidak bisa menunjukan dokumen resmi seperti paspor dan juga dokumen lainya. Maka itu, Kesbangpol langsung membawa WNA Cina Tersebut ke kantor Imigrasi Tangerang untuk dilakukan pendataan.
Kepala Seksi Ketahanan Bangsa dan Masyarakat (KBM) pada Kesbangpol Kota Tangerang Agung Pujarama mengatakan, razia tersebut dalam rangka program Kesbangpol dalam pengawasan orang asing yang ada di Kota Tangerang.
Selain itu juga, razia yang dilakukan berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada sebuah perusahaan yang mempekerjakan orang asing.
“Razia kali ini program Kesbangpol, dimana kita melakukan pengawasan langsung orang asing yang ada di Kota Tangerang. Untuk itu kami mengamankan WNA asal Cina yang bekerja di PT. Hengdastell Indonesia yang berada di Jatiuwung,”ujarnya.
Agung menambahkan, pengaman WNA tersebut hasil pengamatan Kesbangpol dan juga laporan warga, bahwa ada perusahaan yang mengerjakan orang asing serta menempatkan WNA tersebut di mess yang ada di dalam perusahaan.
“Perusahaan ini sudah kita amati lama, ditambah banyaknya laporan masyarakat bahwa ada WNA yang bekerja di perusahaan tersebut. Setelah kami datangi, WNA tersebut tidak bisa menunjukan dokumen mereka seperti paspor dan KITAS. Untuk itu kami bawa ke Kantor Imigrasi untuk melakukan pendataan,”paparnya.
Agung menjelaskan, kedepan pengawasan WNA di Kota Tangerang akan lebih diperketat. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya WNa yang masuk ke Kota Tangerang tanpa dokumen lengkap.
“Kesbangpol dalam setahun ada 8 kali kegiatan dalam pengawasan WNA, ini kegiatan yang ke 3 kalinya. Kedalam kita akan terus bersinergis dengan jajaran samping yakni Imigrasi, Satpol PP, TNI AD dan juga Polrestro Tangkot untuk pengawasan WNA yang tidak mempunyai dokumen resmi,”ungkapnya.(*)