Tak Berizin, Wakil Wali Kota Bekasi Segel Pembangunan Gedung Baru PT Priscolin

Wakil Wali kota Bekasi Tri Adhianto kunjungi PT. Priscolin yang berlokasi di wilayah Medan Satria, Rabu (11/09/2019)

BEKASI UTARA – Wakil Wali kota Bekasi Tri Adhianto kunjungi PT. Priscolin (Cooking Oil and Bio Industrial) yang berlokasi di wilayah Medan Satria, Rabu (11/09/2019). Kedatangan Tri Adhianto menindaklanjuti laporan warga RW 024, Kelurahan Pejuang, Medan Satria terkait adanya bangunan pabrik baru yang belum memiliki ijin di lingkungan PT. Priscolin.
Pada kunjungannya ke PT. Priscolin, Mas Tri, sapaan akrab wakil wali kota Bekasi menemui manajemen PT Priscolin menanyakan perihal apa yang dilaporkan warga RW 024.
Kepada Wakil Wali Kota Bekasi, Manajemen menjelaskan bahwa bangunan baru ini akan digunakan sebagai produksi pakan ternak yang akan diproduksi oleh perusahaan rekanan.
Namun, saat orang nomor dua di Kota Bekasi ini mencecar mengenai ijin bangunan, manajemen PT Priscolin tidak bisa menjawab. Tri Adhianto yang didampingi oleh Camat Medan Satria dan Lurah Pejuang mempertanyakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gedung yang proses pembangunannya telah mencapai sekitar 80% ini.
“Bangunan saat ini belum dioperasikan Pak, masih dalam tahap pembangunan,” jelas pihak manajemen.
Mendengar jawaban manajemen PT Priscolin, Pria akrab disapa Mas Tri mengatakan tidak untuk menanyakan proses pembangunan, tetapi menanyakan proses perizininannya.
“Iya, bukan operasionalnya yang saya maksud. Ini ijinnya bagaimana? IMB nya? Saya lihat bangunannya sudah berdiri 80%.” timpal Mas Tri. Namun pihak manajemen tidak bisa menjelaskan dengan baik terkait ijin.
Selang beberapa saat, Tri Adhianto meminta proses pembangunan untuk segera dihentikan, dan meminta segera manajemen perusahaan untuk mengurus ijinnya terlebih dahulu.
“Saya meminta, per hari ini juga proses mendirikan bangunan dihentikan, nanti saya akan meminta PPNS dan Satpol PP untuk ke sini (PT. Priscolin), tolong dijamu,” ujar Tri sebelum meninggalkan lokasi.(RON)