CIKARANG – Sekretaris Pansus Taih Minarno menjelaskan bahwa, pihaknya akan segera mendalami Raperda mengenai OPD tersebut.
“Nanti di Pansus akan kita dalami, karena OPD ini usulan bupati. Karena memang pemecahan ini akan dipertanyakan lagi, karena dulu kan pernah dirampingkan,” tegasnya.
Ketika disinggung mengenai apakah hal tersebut membuang anggaran daerah, Taih menyebutkan akan mendalami hal tersebut.
“Belanja pegawai saja kita hitung Rp 200 juta. Kalau memang bisa memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat kenapa tidak. Tapi kalau tidak, ya untuk apa. Nanti akan kita pertanyakan dan kita dalami lagi,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemkab Bekasi berencana untuk membuat lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru. Sekda Kabupaten Bekasi, Muhyidin mengatakan, rencana pembuatan lima OPD baru tersebut sudah diajukan ke Prolegda.
Lebih lanjut, dirinya juga menjelaskan bahwa kelima OPD tersebut direncanakan akan ada pada tahun anggaran 2015 mendatang.
“Kemungkinan ada lima OPD baru yang akan berdiri, sebagai wujud pengurangan OPD yang gemuk,” kata Muhyidin.
Kelima OPD yang akan ada tersebut terdapat di Dinas Pertamanan, Kebersihan dan Pemadam Kebakaran (DPKPK), Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) dan Dinas Pendapatan (DPPKAD).
Dari kajian mendalam tersebut tidak menutup kemungkinan akan ada lima badan atau dinas baru pada tahun 2015 dari tiga OPD tersebut.
“Lima OPD yang berdiri itu rencananya Pemadam Kebakaran, pasar dan Koperasi, Keuangan dan Aset, Kebersihan. Tapi, bagaimana keputusan dewan,” bebernya.
Untuk saat ini, tinggal menunggu bagaimana kesepakatan DPRD Kabupaten Bekasi terkait dengan pembentukan OPD baru diwilayah Pemkab Bekasi pada tahun 2015 mendatang.
terpisah, Humas DPRD Kabupaten Bekasi, Bunawan menjelaskan, ada beberapa hal yang dibahas dalam penjelasan Bupati mengenai Raperda OPD.
Diantaranya, DPPKAD akan dikembangkan menjadi dua OPD. “Dinas pendapatan dan badan pengelola keuangan asset daerah,” ujarnya.
Disperindagkop pun dibagi menjadi dua. Yaitu, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar serta Dinas Koperasi dan UKM.
“Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakdam Kebakaran menjadi Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang kedua Dinas Pemadam Kebakaran,” paparnya.
Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakdam Kebakaran (DKPPK) diajukan untuk menjadi dua yaitu Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta Dinas Pemadam Kebakaran.
Untuk Diskominfo Kabupaten Bekasi, struktur humas yang saat ini akan dipindahkan dibawah Sekretaris Daerah (Sekda) dan akan menjadi bagian.
Selanjutnya, kantor kesbangpolinmas pun diajukan menjadi Badan Kesbangpolinmas. “Begitu pula dengan Kantor Arsip yang diajukan untuk berubah menjadi Badan Arsip dan Perpustakaan,” jelsnya.
Di tahun 2015 mendatang, Pemkab Bekasi menambah jabatan baru untuk posisi 3 kepala dinas, 2 kepala badan, dan 1 kepala bagian .