CIKARANG – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman minta agar ada kenaikan gaji guru honorer pada Tahun 2020 mendatang.
Soleman mengatakan, dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2020, anggaran untuk jasa tenaga kerja (jastek) sektor pendidikan ada peningkatan, dengan beberapa usulan.
“Dengan perdebatan yang sangat sengit, saya selaku wakil ketua DPRD mengusulkan gaji guru honorer di Kabupaten Bekasi harus 2,1 juta per-bulan,” kata Soleman saat ditemui di DPRD, Jumat (8/11/2019).
Penambahan tersebut, kata Soleman, pada Tahun 2018 untuk usulan Tahun 2019 Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan kenaikan honor, para tenaga pendidikan non PNS itu mendapat kenaikan hingga Rp 500.000 per bulan.
Selain honor naik, jumlah penerima jastek pun bertambah.
“Kemudian untuk Tahun 2020 kita memperjuangkan kembali untuk dinaikkan 100 ribu. Agar di tahun depan menjadi 2,1 Juta per-bulan,” ujar Soleman yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi.
Selanjutnya kata Soleman, hasil penyusunan KUA PPAS yang digelar beberapa pekan ada kenaikan jumlah PAD yang masih dihitung secara umum.
Jumlah tersebut bakal dirinci dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang rencananya mulai dibahas.
“Draf KUA-PPAS sudah disampaikan pada eksekutif untuk dimasukan, kemudian dikembalikan ke kami lalu dibuat panitia khusus,” pungkasnya.(*)