Tahun 2020 Dinas P3A Bekasi Kantongi Rp 19 Miliar, Kebanyakan Worksop, Pelatihan dan Seminar

CIKARANG – Ramai mencuat ke publik anggaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi dalam Raperda tahun 2020 sebesar Rp 19,861 Miliar. Anggaran tersebut justru kebanyakan worksop, pelatihan dan seminar.
Anehnya, tak ada alokasi anggaran untuk membantu program perlindungan anak dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi.
“Dari anggaran Rp 19 Mliar itu justru kebanyakan worksop, pelatihan dan seminar yang hanya untuk pagelaran seremoni,” singkat komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Abdul Rozak.
Melihat hal tersebut, pria berkacamata ini mengaku sangat prihatin dengan alokasi anggaran Dinas P3A yang tidak menyentuh masalah dan penanganan anak-anak yang berdampak pada persoalan hukum.
“Dalam rancangan TA 2020 Anggaran Dinas P3A 19 Miliar. Didalamnya tidak ada pagu anggaran kegiatan untuk pembentukan Panitia Tim Seleksi dan Seleksi anggota KPAD 2019-2024. Ini lembaga dikebiri oleh kelakuan oknum dinas P3A,” tegasnya.
Kondisi penanganan anak-anak pada 2020 mendatang di Kabupaten Bekasi tidak akan di dukung Pemerintah Daerah melalui Dinas P3A tersebut.
“Saya sedih, saya prihatin. Komisi Perlindungan Anak Daerah harusnya disuport sebagai lembaga yang menangani anak-anak. Tapi ditahun 2020 KPAD justru dikebiri bahkan dibubarkan dari Kabupaten Bekasi,” katanya.
“Kasihan anak-anak Kabupaten Bekasi yang mendapatkan persoalan dan masalah tidak akan mendapat pengawalan dan pengawasan lagi dari KPAD di tahun 2020 mendatang karena dibubaran sama Pemda. Senyum anak di Kabupaten Bekasi bakal redup,” tambah Rozak.
Di Kabupaten Bekasi kata Rozak, sudah ada Perda Kabupaten Layak Anak. NamunlLembaga KPAD pada 2020 mendatang bakal dibubarkan.
“Ini namanya orang dinas otaknya di dengkul,” cetusnya.